Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud mengatakan awalnya gaji dan TPP personelnya tidak dibayarkan selama 3 bulan, atau sejak Desember 2020 hingga Februari 2021. Kemudian pada Rabu (24/2/2021) malam tadi BPKAD Makassar baru membayar gaji personel Satpol PP untuk bulan Desember.
"Baru sekitar Rp 1,3 juta untuk satu bulan gaji (Desember 2020). Jadi Januari-Februari belum (dibayarkan gaji)," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Iman mengungkapkan, gaji bulan Desember itu baru dibayarkan untuk 74 orang PNS dari 1.100 personel yang belum dibayar gajinya. Sementara sisanya sekitar 1.026 orang belum menerima gaji dan TPP.
"Baru satu bulan dibayarkan di Desember. Januari dan Februari belum, operasional dan gaji, jadi ada operasional dan ada gaji," kata Iman.
Selain itu, Iman mengeluhkan 74 PNS di Satpol PP Kota Makassar belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Desember 2020 hingga sekarang.
"Tujuh puluh empat orang itu PNS belum ada TPP. Tapi kepentingan gaji sebulan dibayar saya syukur, tapi harusnya keluar ini Januari-Februari," tegasnya.
(nvl/idh)