Polisi: Hasil Uji Rambut Jennifer Jill Positif Methamphetamine

Polisi: Hasil Uji Rambut Jennifer Jill Positif Methamphetamine

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 24 Feb 2021 16:28 WIB
Jennifer Jill saat ditemui di perilisan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat.
Jennifer Jill (Foto: Pool/Palevi S/detikFoto)
Jakarta -

Hasil tes rambut Jennifer Jill sudah keluar. Polisi menyebut hasilnya positif mengandung methamphetamine.

"Hasil sudah kami peroleh di mana hasil rambut tersebut adalah benar positif mengandung methamphetamine dari spesimen rambut JJ," ujar Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Arif Purnama Oktora di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021).

Untuk diketahui, hasil dari spesimen rambut tersebut memiliki keakuratan dengan durasi satu hingga tiga bulan lamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya dalam durasi waktu tersebut berarti yang bersangkutan memungkinkan telah menggunakan narkotika jenis sabu ya," ujar Arif.

Saat ini, kepolisian akan terus mengambil keterangan dari Jennifer Jill. Ini disebabkan hasil tes urine dengan tes spesimen rambut memiliki perbedaan.

ADVERTISEMENT

"Terkait adanya perbedaan dari sebelumnya dengan hasil spesimen rambut. Tentunya kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengambil keterangan-keterangan terkait temuan sekarang ini," ungkap Arif.

Sebelumnya, polisi telah membawa Jennifer Jill untuk menjalani pemeriksaan spesimen rambut di Puslabfor, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pengambilan sampel tersebut dilakukan karena Jennifer Jill terbukti negatif narkoba setelah menjalani tes urine. Namun, saat penggeledahan di rumahnya, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu.

Untuk diketahui, Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Jennifer Jill langsung ditahan di Polres Metro Jakbar.

Polisi membekuknya pada 16 Februari 2021. Jennifer juga telah menjalani pemeriksaan bersama Ajun Perwira dan anaknya, Philo Paz Armand.

Saat itu ketiganya dinyatakan negatif narkoba setelah dites urine. Meski begitu, Jennifer Jill ditahan karena mengaku memiliki 0,39 gram sabu-sabu yang ditemukan di kediamannya.

Dalam kasus ini, Jennifer Jill disangkakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Polisi juga masih mengejar 2 pemasok sabu ke Jennifer Jill.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads