5 Fakta Artis GL Diperiksa Perdana di Kasus Video Asusila

Round-Up

5 Fakta Artis GL Diperiksa Perdana di Kasus Video Asusila

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Feb 2021 06:48 WIB
Artis GL diperiksa terkait dugaan video syur
Artis GL berbaju warna hitam seusai menjalani pemeriksaan kasus video syu. (Foto: Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Kasus video syur yang viral di media sosial menyeret nama artis muda GL. GL disebut-sebut mirip dengan wanita pada video asusila tersebut.

Kasus ini diselidiki setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah karena tersebarnya video syur tersebut. Polisi kemudian memanggil GL untuk dimintai keterangan terkait video asusila itu.

GL diperiksa polisi untuk pertama kalinya dalam kasus video syur itu pada Selasa (23/2/2021). Pemeriksaan GL dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat dengan pendampingan kuasa hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artis GL diperiksa selama 5 jam oleh polisi. Ia dicecar sejumlah pertanyaan berkaitan dengan tersebarnya video syur tersebut.

"Ada 31 pertanyaan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021).

ADVERTISEMENT

Seusai menjalani pemeriksaan, artis GL dipulangkan oleh kepolisian. Menurut Arsya, keterangan yang diberikan oleh GL sudah cukup jelas.

"Untuk saat ini proses penyidikan berjalan dengan lancar ya, keterangan diberikan juga cukup jelas," imbuh Arsya.

Sedianya, artis GL diperiksa pada Senin (22/2) kemarin. Namun karena ia berhalangan hadir, sehingga pemeriksaan diundur pada Selasa (23/2) kemarin.

Sementara GL bungkam seusai diperiksa polisi. Dia tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Simak video 'Gabriella Larasati Diperiksa Polisi Terkait Video Syur Mirip Dirinya':

[Gambas:Video 20detik]



Simak di halaman selanjutnya: 5 fakta seputar pemeriksaan perdana di kasus video syur

Masih Berstatus Saksi

Artis GL dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Hingga saat ini artis GL masih berstatus sebagai saksi.

"Untuk saat ini Saudari GL masih kami periksa dengan status saksi," kata Arsya.

Arsya menyebut GL bersikap kooperatif saat diperiksa penyidik. Artis GL disebutkan memberikan keterangan terbuka ke polisi terkait kasus video syur yang dikaitkan dengan namanya itu.

"Kami rasa Saudari GL saat dimintai keterangan juga yang bersangkutan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Bisa memberikan keterangan dengan seluas-luasnya dengan sebebas-bebasnya," ungkap Arsya.

Dicecar 31 Pertanyaan

Artis GL diperiksa selama 5 jam oleh polisi. Selama pemeriksaan itu, artis GL dicecar puluhan pertanyaan berkaitan dengan video syur.

"Yang bersangkutan didampingi kuasa hukum pada saat proses pengambilan keterangan penyidik menanyakan 31 pertanyaan, yang semuanya dijawab dengan baik dan prosesnya berjalan 5 jam," jelas Arsya.

Sementara itu, Arsya menolak memberikan jawaban saat ditanya, apakah GL mengakui dirinya yang ada dalam video syur itu? Sebab, kata Arsya hal itu merupakan materi pemeriksaan.

"Itu terkait proses penyidikan, saya nggak bisa sampaikan," kata Arsya.

Di halaman selanjutnya, simak bukti-bukti yang dilampirkan oleh artis GL

Lampirkan Sejumlah Bukti

Dalam pemeriksaan pada Selasa (23/2) kemarin, artis GL juga melampirkan beberapa bukti. Namun, kepolisian tidak membeberkan bukti apa saja yang telah dilampirkan GL itu.

"Ada beberapa yang disampaikan," ungkap Arsya.

Hanya saja, lagi-lagi Arsya tidak mengungkap bukti apa yang dibawa oleh artis GL.

"Ada beberapa yang juga disampaikan (bukti-bukti), tapi karena itu terkait proses penyidikan saya nggak bisa sampaikan," lanjutnya.

Gelar Perkara

Polisi telah mengambil keterangan dari artis GL terkait kasus video syur. Setelah ini, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Nantinya tentu akan kami gelar untuk melihat apakah perkara ini layak untuk naik ke proses sidik," kata Arsya.

Penyidikan tidak berhenti sampai artis GL. Sejumlah ahli dan saksi lain yang terkait akan dimintai keterangan.

"Ke depan kami akan mengambil keterangan dari pihak-pihak terkait untuk membuat terang terkait perkara ini," kata Arsya.

GL Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum GL, Bontor Tobing menyampaikan bahwa kliennya mendapatkan sejumlah pertanyaan dari penyidik. Pihaknya mempercayakan penyelidikan kasus ini ke polisi.

"Kita percaya pada penyidik untuk kerja profesional. Jadi kita nggak akan bicara banyak terkait ini, karena masih banyak kepentingan dari klien kami," kata Bontor.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads