"Untuk saat ini kami rasa keterangan cukup untuk Saudari GL, ke depan kami akan mengambil keterangan dari pihak-pihak terkait untuk membuat terang terkait perkara ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakbar, Selasa (23/2/2021).
Arsya mengatakan tidak menutup kemungkinan melakukan pemanggilan lagi terhadap GL.
"Nanti kita informasikan ya," singkatnya.
Dalam pemeriksaan hari ini, GL juga melampirkan beberapa bukti. Namun, kepolisian tidak membeberkan bukti apa saja yang telah dilampirkan GL itu.
"Ada beberapa yang juga disampaikan, tapi karena itu terkait proses penyidikan saya nggak bisa sampaikan (bukti apa)," ungkap Arsya.
Artis GL diperiksa pada siang tadi. Sekitar pukul 17.15 WIB, ia keluar dari ruang pemeriksaan.
Arsya mengatakan pemeriksaan berlangsung selama 5 jam. GL dicecar seputar video syur yang dikaitkan dengannya.
"Ada 31 pertanyaan," ucapnya.
Saat ini GL masih berstatus saksi dari kasus video syur tersebut. Arsya mengatakan GL kooperatif saat diperiksa polisi.
"Kami rasa Saudari GL saat dimintai keterangan juga yang bersangkutan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Bisa memberikan keterangan dengan seluas-luasnya dengan sebebas-bebasnya," ungkap Arsya.
(mea/mea)