Adu Parang karena Masalah Utang, Seorang Pria di Berau Tewas

Adu Parang karena Masalah Utang, Seorang Pria di Berau Tewas

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 24 Feb 2021 00:19 WIB
Akmal, tersangka kasus pembunuhan di Berau
Foto: Akmal, tersangka kasus pembunuhan di Berau, Kaltim (dok. Sat Reskrim Polres Berau)
Berau -

Seorang pria di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), Asrul, tewas setelah menderita luka akibat tebasan parang di sekujur tubuhnya. Kejadian ini berawal ketika Asrul mendatangi temannya yang bernama Akmal (24). Asrul kemudian mengamuk lantaran tak suka dengan cara Akmal menagih utang terhadap dirinya.

"Awalnya korban Asrul memiliki utang kepada Akmal sebanyak Rp 800 ribu yang sudah berjalan selama 3 bulan. Kemudian korban merasa tersinggung dengan cara menagih Akmal," jelas Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Akmal yang berada di mes kantornya geram lantaran Asrul tiba-tiba melempar parang ke arah dirinya. Saat itu diketahui kondisi Asrul dalam pengaruh minuman keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari Selasa, 16 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 WITa, pada saat korban Asrul dalam keadaan mabuk mencari pelaku ke base camp PT. BKL Kampung Punan Malinau. Kemudian pelaku, si Akmal ini keluar dari mes dan tiba-tiba dilempar parang oleh korban Asrul," jelas Ferry.

Membalas perbuatan korban, sambung Ferry, Akmal langsung masuk ke dalam mes dan mengambil parang. Dia kemudian mendatangi korban Asrul dan melakukan pembacokan.

ADVERTISEMENT

"Atas kejadian tersebut korban Asrul mengalami luka di bagian kepala, dada, lengan dan kaki," tutur Ferry.

Usai kejadian, polisi langsung melakukan penyidikan. Karena sudah mengantongi identitas pelaku yaitu Akmal, polisi mendatangi rumah Akmal dan meminta keluarganya untuk bersikap kooperatif, menyerahkan Akmal ke pihak berwajib.

Usai memberi pengertian terhadap keluarga, akhirnya Akmal menyerahkan diri kepada polisi. Akmal dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Setelah kami bertemu dengan keluarganya, berbicara dengan keluarganya, Akmal akhirnya menyerahkan diri," timpal Kanit Reserse Umum, Ipda Dita Nugraha.

(aud/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads