Menteri Sosial Tri Rismaharini akan melelang mobil-mobil mewah yang tidak terpakai. Salah satunya mobil Rolls-Royce yang berasal dari program undian sebuah maskapai penerbangan.
Risma menyempatkan diri melihat kondisi mobil tersebut sebelum nantinya dilelang. Risma mendatangi lokasi penyimpanan yang berada di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).
"Jadi sesuai dengan undang-undang, bahwa ada undang-undang yang mengatur tentang undian, nah undian yang tidak tertebak dan undian yang tidak diambil itu diserahkan ke Kementerian Sosial," kata Risma di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Dari undian) ada banyak perusahaan, yang ini (Rolls-Royce) satu perusahaan. Tapi ada banyak perusahaan yang melakukan ini (undian). (Rolls-Royce) undian dari Batik Air 2016, ini sudah 5 tahun," lanjutnya.
Risma mengaku sudah menyampaikan rencana lelang itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Total ada 9 mobil, 27 motor, dan beberapa gram emas serta barang branded lainnya yang akan dilelang.
"Jadi kan ada dana, kalau undian kan dipotong 10 persen, itu juga masuk ke Kemensos. Itu yang kita gunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial. Itu karena kemarin saya jalan di tempat bencana, saya sampaikan ke Bapak Presiden saat itu, 'Bapak gimana kalau itu (dilelang) untuk membantu masyarakat yang terkena bencana termasuk yang rumah-rumahnya hancur karena bencana'," ujarnya.
![]() |
Risma ingin dana hasil lelang bisa digunakan untuk membantu pembangunan perumahan khusus bagi korban bencana alam. Dia berharap pelelangan barang-barang tersebut dapat dimulai awal Maret mendatang.
"Ada yang memang sudah kami komunikasikan dengan Kementerian PU untuk bisa dibangun dengan dana semacam perumahan khusus itu bisa, nanti spot kecil seperti 7 rumah, 40 rumah, mungkin bisa kita ambilkan dari dana ini, kemudian Pak Presiden menyampaikan diajukan ke Bapak Presiden, jadi ini kami lelang semuanya. Mudah-mudahan awal bulan Maret bisa mulai dilelang," ujarnya.
Simak berita selengkapnya
Simak video 'Mensos Risma Beri Santunan 9 Ahli Waris Korban Longsor Nganjuk':