IPW Protes Pengurusnya Jadi Tersangka ITE, Polisi Beri Penjelasan

IPW Protes Pengurusnya Jadi Tersangka ITE, Polisi Beri Penjelasan

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 23 Feb 2021 14:44 WIB
Neta S. Pane
Ketua Presidium Neta S Pane (Ari Saputra/detikcom)

Penjelasan Polisi

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan bahwa Joseph Erwiantoro telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Yusri mengatakan bahwa penersangkaan Joseph Erwiantoro dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporannya tentang kasus pencemaran nama baik, memang ada LP tahun lalu, kemudian dilakukan penyelidikan. (Laporan terkait) adanya cuitan di media sosial yang merasa pelapor ini tersinggung kemudian melaporkan," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2/2021).

"Kita persangkakan di Pasal 27 UU ITE. Penyelidikan berjalan sampai dengan naik penyidikan dan terakhir penetapan tersangka," sambung Yusri.

ADVERTISEMENT

Mengenai penersangkaan Joseph yang dikaitkan dengan SE Kapolri ini, Yusri menegaskan bahwa Joseph ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 5 Februari 2020, sebelum SE Kapolri soal penanganan kasus UU ITE keluar.

"Penetapan tersangka awal Februari lalu sekitar tanggal 5. Kemudian kita lakukan pemanggilan yang hari ini adalah pemanggilan kedua. Memang betul dikaitkan dengan surat edaran dari Pak Kapolri yang memang tanggal 19 Februari yang lalu ditandatangani dan tanggal 22 (Februari) sudah masuk ke Polda Metro Jaya. Jadi surat panggilan untuk dilakukan pemeriksaan tersangka kepada yang bersangkutan sudah sejak tanggal 17 (Februari), jadi sebelum adanya surat edaran Pak Kapolri," paparnya.

Kasus ini masih bergulir di Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya. Hari ini, Joseph Erwiantoro dimintai keterangan sebagai tersangka.


(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads