Pukul Istri Pakai Sapu, Anggota DPRD Dompu Jadi Tersangka KDRT

Pukul Istri Pakai Sapu, Anggota DPRD Dompu Jadi Tersangka KDRT

Faruk - detikNews
Selasa, 23 Feb 2021 11:11 WIB
poster
Ilustrasi KDRT (Edi Wahyono/detikcom)
Dompu -

Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial APS (32) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

APS diduga terlibat aksi pertengkaran dengan istrinya hingga berujung pada aksi pemukulan. Berkasnya pun telah dilimpahkan Satreskrim Polres Dompu ke pihak kejaksaan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, berkasnya sudah lengkap (P21) dan sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Senin kemarin," ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland C kepada detikcom, Selasa (23/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ivan mengatakan politikus muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diduga melakukan KDRT terhadap istrinya. Akibat perbuatan tersebut, APS dilaporkan istrinya ke polisi.

"Terlibat KDRT di rumahnya, dia memukul istrinya pakai sapu. Lalu istrinya melapor ke polisi," jelas Ivan.

ADVERTISEMENT

Kasus itu dilaporkan pada Desember 2020. Upaya penyelesaian kasus sempat ditempuh jalur mediasi.

Namun, di tengah perjalanan, korban memutuskan melanjutkan proses hukum kasus tersebut.

"Sempat kita mediasi, tapi karena satu lain hal, istrinya melanjutkan kasus ini. Ya sudah kami proses sesuai ketentuan. Kini tinggal menunggu proses sidang di pengadilan," ujarnya.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads