Polda Riau kerap menangani kasus pemerasan melalui video call sex (VCS). Polisi mencatat ada sekitar tiga kasus pemerasan serupa terungkap sepanjang 2021.
Dihimpun detikcom, Polda Riau sudah beberapa kali mengungkap kasus video call sex dalam kurun 2 bulan. Untuk korban, ada yang berprofesi sebagai PNS hingga janda muda.
1. VCS Pria Nyamar Jadi Wanita
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pertama terungkap pada awal Januari 2021. Ahmad Tantowi (24), pria asal Sarolangun, Jambi, ditangkap atas kasus pemerasan lewat modus panggilan video call sex.
Pelaku ditangkap Rabu (6/1/2021), pukul 17.30 WIB di daerah Sarolangun, Jambi. Penangkapan setelah adanya laporan pemerasan terhadap korban pria berinisial RS.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang akrab disapa Owi menyamar jadi seorang wanita. Korban disuguhi video sex dan direkam sebagai modal memeras Rp 20 juta dan sudah diterima Rp 7 juta.
2. Pria Ngaku Polisi Tipu Janda Muda
Kasus kedua terungkap pada 20 Januari 2021. Seorang narapidana (napi) di Lapas Gunung Sugih Lampung, Iwan Saputra (25), ditangkap atas kasus pemerasan seorang janda muda ratusan juta rupiah lewat video call sex (VCS).
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi menyebut Iwan ditangkap pada Rabu (20/1). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban berinisial SI.
"Penangkapan ini setelah kami menerima laporan. Ada seorang wanita diperas oleh pria yang mengaku anggota Polri," terang Andri Sudarmadi.
Dalam aksinya, ia memeras korban Rp 150 juta. Namun korban hanya memberikan Rp 13 juta dan langsung membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku diketahui identitasnya.
3. Pria Ngaku TNI Tipu 2 Orang PNS
Terakhir, ada dua PNS di Riau, JN dan WH, yang diperas oleh Supriadi setelah melakukan VCS. Keduanya diperas Rp 5-20 juta.
"Benar, kami telah mengungkap dua kasus pemerasan. Kedua korbannya adalah PNS di Riau," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi.
Andri mengatakan korban WH laki-laki berusia 51 tahun dan perempuan berinisial JN. JN diperas pada 5 Februari lalu oleh pelaku dan mengaku sebagai anggota TNI.
"Untuk korban JN, dia diperas oleh pelaku yang mengaku anggota TNI. Ada lagi WH, diperas pelaku Supriadi. Modus serupa, melakukan video call sex, direkam, dan ini video dipakai untuk memeras," kata Andri.
"Selama 2021 ini, kami sudah menangkap 4 orang dalam kasus pemerasan melalui video call sex. Kita imbau masyarakat agar berhati-hati," katanya.
(zap/idh)