3 Kasus Pemerasan Via Video Call Sex di Riau, Kerugian hingga Rp 150 Juta

3 Kasus Pemerasan Via Video Call Sex di Riau, Kerugian hingga Rp 150 Juta

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 22 Feb 2021 16:07 WIB
ilustrasi smartphone
Foto ilustrasi (Unsplash)
Pekanbaru -

Polda Riau kerap menangani kasus pemerasan melalui video call sex (VCS). Polisi mencatat ada sekitar tiga kasus pemerasan serupa terungkap sepanjang 2021.

Dihimpun detikcom, Polda Riau sudah beberapa kali mengungkap kasus video call sex dalam kurun 2 bulan. Untuk korban, ada yang berprofesi sebagai PNS hingga janda muda.

1. VCS Pria Nyamar Jadi Wanita

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pertama terungkap pada awal Januari 2021. Ahmad Tantowi (24), pria asal Sarolangun, Jambi, ditangkap atas kasus pemerasan lewat modus panggilan video call sex.

Pelaku ditangkap Rabu (6/1/2021), pukul 17.30 WIB di daerah Sarolangun, Jambi. Penangkapan setelah adanya laporan pemerasan terhadap korban pria berinisial RS.

ADVERTISEMENT

Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang akrab disapa Owi menyamar jadi seorang wanita. Korban disuguhi video sex dan direkam sebagai modal memeras Rp 20 juta dan sudah diterima Rp 7 juta.

2. Pria Ngaku Polisi Tipu Janda Muda

Kasus kedua terungkap pada 20 Januari 2021. Seorang narapidana (napi) di Lapas Gunung Sugih Lampung, Iwan Saputra (25), ditangkap atas kasus pemerasan seorang janda muda ratusan juta rupiah lewat video call sex (VCS).

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi menyebut Iwan ditangkap pada Rabu (20/1). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban berinisial SI.

"Penangkapan ini setelah kami menerima laporan. Ada seorang wanita diperas oleh pria yang mengaku anggota Polri," terang Andri Sudarmadi.

Dalam aksinya, ia memeras korban Rp 150 juta. Namun korban hanya memberikan Rp 13 juta dan langsung membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku diketahui identitasnya.

3. Pria Ngaku TNI Tipu 2 Orang PNS

Terakhir, ada dua PNS di Riau, JN dan WH, yang diperas oleh Supriadi setelah melakukan VCS. Keduanya diperas Rp 5-20 juta.

"Benar, kami telah mengungkap dua kasus pemerasan. Kedua korbannya adalah PNS di Riau," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi.

Andri mengatakan korban WH laki-laki berusia 51 tahun dan perempuan berinisial JN. JN diperas pada 5 Februari lalu oleh pelaku dan mengaku sebagai anggota TNI.

"Untuk korban JN, dia diperas oleh pelaku yang mengaku anggota TNI. Ada lagi WH, diperas pelaku Supriadi. Modus serupa, melakukan video call sex, direkam, dan ini video dipakai untuk memeras," kata Andri.

"Selama 2021 ini, kami sudah menangkap 4 orang dalam kasus pemerasan melalui video call sex. Kita imbau masyarakat agar berhati-hati," katanya.

(zap/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads