Bali Setop Sementara Karantina di Hotel untuk OTG dan Nakes Positif COVID

ADVERTISEMENT

Bali Setop Sementara Karantina di Hotel untuk OTG dan Nakes Positif COVID

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 21 Feb 2021 15:36 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Bali I Ketut Suarjaya.
Kadinkes Bali, Ketut Suarjaya (Tim detikcom)
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menghentikan sementara kegiatan karantina di hotel bagi orang tanpa gejala dan bergelaja ringan (OTG-GR) dan tenaga kesehatan yang terjangkit COVID-19. Penghentian karantina tersebut lantaran belum ada kepastian dari pemerintah pusat mengenai dana.

"Ya (pemberhentian karantina) ini kan terkait dengan pembiayaan. Ya ini kan dari pusat yang menanggung pembiayaannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya di Denpasar, Minggu (21/2/2021).

Kepastian pemberhentian karantina OTG-GR dan tenaga kesehatan yang terjangkit COVID-19 ini ditandai dengan terbitnya surat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Bali nomor 197/SatgasCovid19/II/2021. Surat yang diteken oleh Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, itu menerangkan bahwa pembayaran hotel karantina OTG-GR dan tenaga kesehatan COVID-19 yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hanya sampai 28 Februari 2021.

"Mengingat belum adanya kepastian pembiayaan hotel karantina OTG-GR, dan tenaga kesehatan COVID-19 mulai Maret 2021, maka evakuasi kasus positif COVID-19 ke hotel tempat karantina terhitung mulai tanggal 19 Februari 2021 dihentikan sementara, dan diarahkan untuk isolasi mandiri di rumah," demikian keterangan dalam surat tersebut.

Batas waktu keluar (check out) bagi kasus positif COVID-19 yang sudah telanjur menjalani isolasi di hotel yang disediakan pemda, yakni 27 Februari 2021. Sedangkan untuk petugas karantina pada 28 Februari 2021.

Pemprov Bali meminta Satgas Gotong Royong COVID-19 di desa adat melakukan pengawasan isolasi mandiri di rumah. Pasien COVID-19 yang bergejala, terutama gejala berat, dapat dibawa ke rumah sakit rujukan.

Suarjaya menuturkan, pihak Pemprov Bali sudah mengadakan rapat terkait dengan kebijakan tersebut. Melalui rapat itu, beberapa kabupaten di Bali menyiapkan anggaran untuk isolasi terpusat sehingga tetap akan dilakukan isolasi di hotel oleh beberapa kabupaten tersebut.

Hanya, Kota Denpasar yang memiliki jumlah pasien COVID-19 paling banyak masih sedang disiapkan skenarionya, apakah dipusatkan di suatu tempat, atau tetap di rumah dengan penjagaan Satgas Gotong Royong COVID-19 di desa adat.

Suarjaya berharap mereka yang terjangkit COVID-19 melakukan isolasi mandiri dengan persyaratan yang benar. Anggota keluarga yang lain juga diminta melakukan karantina mandiri sampai virusnya benar-benar hilang.

"Kalau itu dilakukan bersama-sama, jaga diri, jaga keluarga, saya yakin tidak akan meluas kasusnya. Yang terpenting kuncinya adalah pada disiplin," tegas Suarjaya.

Simak video 'Bali Terima 130.300 Dosis Vaksin Covid-19 Tahap Keempat':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/knv)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT