Kejagung Sita 3,2 Hektare Tanah Milik Tersangka Asabri Lukman Purnomosidi

Kejagung Sita 3,2 Hektare Tanah Milik Tersangka Asabri Lukman Purnomosidi

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 19 Feb 2021 23:31 WIB
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah meninggalkan Gedung Merah Putih KPK,  Jakarta, Senin (7/9/2020). Febrie menyambangi KPK terkait penyidikan kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari. Belum diketahui materi pertemuan Febrie dengan pihak KPK.
Febrie Adriansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 3,2 hektare tanah milik Presiden Direktur PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi. Tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri itu berada di Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Tanah di Jakarta Timur baru disita tuh di Bambu Apus 3,2 hektare punya PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi, terkait Asabri," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021).

Febrie menerangkan tim penyidik akan terus melacak aset-aset para tersangka. Dia menyebut ada tiga tim khusus yang akan diberangkatkan ke beberapa wilayah untuk memburu aset terkait kasus perusahaan pelat merah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan juga ada, besok diberangkatkan ke beberapa titik tiga tim, ke wilayah daerah ada yang ke daerah," ungkapnya.

Dalam perkara ini, penyidik Kejagung juga diketahui telah menyita 20 kapal milik Presiden PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Kejagung menyebut LNG Aquarius itu merupakan salah satu kapal yang disita dan terbesar se-Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Ada 20 kapal disita, kasus Asabri punya HH, kejar ke mana dapat. Kapalnya 1 terbesar di Indonesia, untuk angkut, jenis kapalnya Liquefied Natural Gas, nama kapalnya LNG Aquarius," kata Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).

Selain itu, Kejagung menjabarkan sitaan tanah sementara yang dikumpulkan terkait kasus Asabri. Total saat ini, ada 413 hektare lahan yang disita atas nama tersangka Benny Tjokrosaputro (Bentjok).

"Jadi seluruhnya 413 hektare, seluruhnya Bentjok," kata Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Berikut ini 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Asabri:

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016

2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020

3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015

4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019

5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017

6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan

7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera

8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk

9. Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads