Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 3,2 hektare tanah milik Presiden Direktur PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi. Tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri itu berada di Bambu Apus, Jakarta Timur.
"Tanah di Jakarta Timur baru disita tuh di Bambu Apus 3,2 hektare punya PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi, terkait Asabri," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021).
Febrie menerangkan tim penyidik akan terus melacak aset-aset para tersangka. Dia menyebut ada tiga tim khusus yang akan diberangkatkan ke beberapa wilayah untuk memburu aset terkait kasus perusahaan pelat merah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan juga ada, besok diberangkatkan ke beberapa titik tiga tim, ke wilayah daerah ada yang ke daerah," ungkapnya.
Dalam perkara ini, penyidik Kejagung juga diketahui telah menyita 20 kapal milik Presiden PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Kejagung menyebut LNG Aquarius itu merupakan salah satu kapal yang disita dan terbesar se-Indonesia.
"Ada 20 kapal disita, kasus Asabri punya HH, kejar ke mana dapat. Kapalnya 1 terbesar di Indonesia, untuk angkut, jenis kapalnya Liquefied Natural Gas, nama kapalnya LNG Aquarius," kata Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).