10 Orang Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Asabri

10 Orang Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Asabri

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 19 Feb 2021 22:53 WIB
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero) , adalah sebuah BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan POLRI.
Gedung Asabri (detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut siapa saja yang masuk pusaran dugaan korupsi di PT Asabri. Terbaru, ada 10 orang yang dicekal ke luar negeri.

"Sekitar 10 orang," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (19/2/2021).

Kendati demikian, Febrie belum memerinci siapa saja 10 orang yang masuk daftar pencekalan itu. Penyidik, lanjut Febrie, masih terus bekerja untuk mengusut tuntas perkara perusahaan pelat merah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan dulu, nanti," kata Febrie.

Dalam perkara ini, Kejagung juga diketahui telah menyita 20 kapal milik Presiden PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Kejagung menyebut LNG Aquarius itu merupakan salah satu kapal yang disita dan terbesar se-Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Ada 20 kapal disita, kasus Asabri punya HH, kejar ke mana dapat. Kapalnya 1 terbesar di Indonesia, untuk angkut, jenis kapalnya Liquefied Natural Gas, nama kapalnya LNG Aquarius," kata Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).

Selain 20 kapal, Kejagung menyita satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta milik Heru Hidayat.

"Satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta Nomor Polisi B15TRM beserta STNK, BPKB, dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulis, Rabu (10/2/2021).

Selain itu, Kejagung menjabarkan sitaan tanah sementara yang dikumpulkan terkait kasus Asabri. Total saat ini, ada 413 hektare lahan yang disita atas nama tersangka Benny Tjokrosaputro (Bentjok).

"Jadi seluruhnya 413 hektare, seluruhnya Bentjok," kata Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Berikut ini 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Asabri:

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016

2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020

3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015

4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019

5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017

6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan

7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera

8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk

9. Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation

(whn/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads