Bobol Tembok Polsek Pontianak Utara, 2 Tahanan Kabur

Bobol Tembok Polsek Pontianak Utara, 2 Tahanan Kabur

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 19 Feb 2021 18:19 WIB
Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Foto ilustrasi tahanan kabur. (Andhika/detikcom)
Pontianak -

Dua tahanan kabur dari sel Mapolsek Pontianak Utara. Petugas gabungan dari Polsek Pontianak Utara dan Polresta Pontianak tengah mengejar kedua tahanan tersebut.

"Belum, masih dalam pengejaran," kata Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Dia mengatakan kedua tahanan kabur dengan menjebol tembok sel tahanan Mapolsek Pontianak Utara. " Tahanan membobol tembok tahanan sel dengan besi yang diruncingkan," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, seperti dilansir Antara, Kombes Leo mengatakan kedua tahanan yang kabur dari sel Mapolsek Pontianak Utara bernama Faisal Sholehudin alias Faisal dan Meki.

Faisal dan Meki diketahui ditahan di Polsek Pontianak Utara terkait kasus pencurian. Kedua tahanan tersebut kabur dari sel pada Kamis (18/2) malam.

ADVERTISEMENT

Kombes Leo mengatakan kedua tahanan tersebut melarikan diri dengan cara membobol tembok sel tahanan Mapolsek Pontianak Utara.

Dia mengimbau tahanan yang kabur itu secepatnya menyerahkan diri sebelum petugas mengambil tindakan tegas.

Sebelumnya, pada 2020, juga terjadi kasus kaburnya empat tahanan dari Mapolsek Pontianak Utara. Saat itu, tahanan yang kabur mengaku melarikan diri hanya untuk mengonsumsi narkoba sabu.

Keempat tahanan tersebut kabur saat para petugas di Polsek Pontianak Utara mengamankan Maulid Akbar di Jalan Selat Panjang.

Jadi, tinggal dua petugas yang berjaga di Mapolsek Pontianak Utara. Keempat tahanan kabur dari polsek saat petugas fokus berjaga di bagian depan mapolsek. Saat itu total ada 18 tahanan yang berada di sel Mapolsek Pontianak Utara tersebut, tetapi yang berusaha melarikan diri hanya empat tahanan.

Tonton juga Video: Jebol Atap Rutan, Seorang Tahanan di Sidrap Kabur

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads