Kemenkeu Terima Surat Bekasi yang Ingin Ubah Sampah Selapangan Jadi TPS

detikcom Do Your Magic

Kemenkeu Terima Surat Bekasi yang Ingin Ubah Sampah Selapangan Jadi TPS

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 19 Feb 2021 13:32 WIB
Sampah seluas lapangan bola di Kampung Caman, Jakasampurna, Kota Bekasi, 29 Januari 2021. (Taufieq Renaldi Arfiansyah/detikcom)
Sampah seluas lapangan bola di Kampung Caman, Jakasampurna, Kota Bekasi, 29 Januari 2021. (Taufieq Renaldi Arfiansyah/detikcom)
Jakarta -

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyurati Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta izin mengubah lahan tempat pembuangan sampah liar menjadi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah. Kemenkeu sudah menerima surat Rahmat Effendi.

"Suratnya baru diterima Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kemarin, 18 Februari 2021. Saat ini masih dalam proses penelitian," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Rahayu Puspasari, kepada detikcom, Jumat (19/2/2021).

Lokasi hamparan sampah seluas lapangan sepakbola tersebut berada di dekat Gerbang Tol Kalimalang 1, yakni dekat Kampung Caman Kelurahan Jakasampurna, berbatasan dengan Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat. Lahan tersebut merupakan aset Kemenkeu, sehingga Pemkot Bekasi merasa perlu meminta izin terlebih dahulu ke Kemenkeu sebelum mengubah lahan tersebut sebagai TPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya, DJKN sedang mengkaji untuk mengupayakan pengelolaan aset tersebut melalui pemanfaatan, penggunaan, penyertaan modal pemerintah atau pemindahtanganan," kata Rahayu.

Surat dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi itu tertanggal 9 Februari 2021, perihal 'Permohonan Pinjam Pakai Tanah ex PT Albaraya di Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi'. Disebutkan, lahan itu merupakan lahan bekas PT Albaraya di bawah pengyasaan Kemenkeu. Luasnya sekitar 21 hektare terletak di RW 08 dan RW 09 Kelurahan Bintara Jaya serta RW 016 Kelurahan Jakasampurna.

ADVERTISEMENT

"Atas permohonan Pemerintah Kota Bekasi, pada prinsipnya Kemenkeu senantiasa siap mendukung program pemerintah Pusat/Daerah," kata Rahayu.

Lihat video 'Sampah Seluas Lapangan Bola Ada di Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya, alasan Pemkot Bekasi yang mendasari rencana pendirian TPS di lahan sampah seluas lapangan sepakbola:

Pemkot Bekasi ingin menjadikan lahan itu sebagai TPS 3R karena volume sampah di lokasi itu sudah sangat banyak. Meski demikian, warga Kampung Caman dekat lahan sampah tersebut menolak.

"Hal ini dilakukan mengingat sampah yang bertumpuk di lahan tersebut volumenya sudah sangat besar, dikarenakan sudah terjadi selama bertahun-tahun," demikian tulis Pemkot Bekasi dalam surat kepada Kemenkeu.

Surat Wali Kota Bekasi ke Menkeu dan DJKN untuk minta izin menjadikan lahan sampah selapangan bola menjadi TPS. (Dok Pemkot Bekasi)Surat Wali Kota Bekasi ke Menkeu dan DJKN untuk minta izin menjadikan lahan sampah selapangan bola menjadi TPS. (Dok Pemkot Bekasi)
Halaman 2 dari 2
(dnu/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads