Terdakwa Kasus 4 Kg Sabu di Palembang Kabur Saat Izin Perawatan di RS

Terdakwa Kasus 4 Kg Sabu di Palembang Kabur Saat Izin Perawatan di RS

Prima Syahbana - detikNews
Kamis, 18 Feb 2021 22:42 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta -

Terdakwa kasus peredaran 4 kg sabu di Palembang, Sumatera Selatan, Joko Zulkarnain, kabur. Joko yang ditangkap bersama anggota Dewan itu kabur saat izin perawatan.

"Memang benar, terdakwa atas nama Joko Zulkarnain kabur sejak 16 Januari lalu dan hingga kini masih kita buru keberadaannya," kata Kasi Pidana Umum Kejari Palembang, Agung, kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Joko diketahui merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Palembang itu, ditangkap Tim Gabungan BNN beberapa waktu lalu. Ia disebut merupakan salah satu dari enam terdakwa kepemilikan 4 kilogram sabu oleh mantan anggota DPRD Doni cs. Ia semestinya saat ini menjalani proses persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengatakan, saat kabur, Joko, yang merupakan tahanan di Lapas Pakjo, sedang menjalani perawatan medis di lantai 3 RS Bhayangkara M Hasan Palembang. Saat itu Joko dikabarkan sedang sakit, karena dari hasil rekam medis yang dilakukan Joko mengalami pembengkakan pada paru-paru, dan saat itu ia dikawal oleh dua petugas Kejari Palembang.

"Saat itu, petugas kami pergi mencari makanan setelah dipastikan Joko sudah tertidur. Saat itu tangannya juga diborgol di ranjang," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Bukannya tidur, lanjut Agung, Joko malah memanfaatkan situasi tersebut dengan mengelabui petugas hingga berhasil melarikan diri. Sementara dari rekaman CCTV petugas berjalan meninggalkan ruang perawatan pada pukul 21.35 WIB. Sedangkan Joko kabur meninggalkan ruang rawat pada pukul 21.43 dan petugas kembali ke tempat itu pada pukul 21.55 WIB.

"Jadi tidak sampai 20 menit dia ditinggal sendiri. Dari rekaman di CCTV, tahanan itu berjalan seorang diri. Istilahnya dia menyamar seperti pengunjung dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa sehingga bisa kabur," bebernya.

Agung juga mengakui, berbagai upaya sudah dilakukan untuk menemukan keberadaan Joko.Termasuk dengan berkoordinasi kepada kepolisian dari Polrestabes Palembang ataupun Polda Sumsel.

"Setelah diketahui bahwa yang bersangkutan melarikan diri, kita langsung melakukan penyisiran. Serta melaporkan secara berjenjang permohonan penetapan DPO kepada pihak kepolisian. Upaya pencarian terus kita lakukan hingga kini," jelasnya.

Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Heri Istu saat dimintai konfirmasi terpisah mengatakan pihaknya akan bersinergi dengan Kejari untuk melakukan pengajaran dan penangkapan terhadap satu tersangka tahanan Kejari yang kabur di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

"Kami akan bersinergi untuk menangkap tersangka dan semoga cepat tertangkap," kata Heri.

Sebelumnya, BNN mengatakan ada enam orang yang ditangkap dari penggerebekan ruko terkait kasus narkoba di Palembang, Sumatera Selatan. Salah satunya oknum anggota DPRD Palembang berinisial D beserta 5 kg sabu.

"Kami mengamankan 6 tersangka. Dari 6 itu ada sekitar 5 kg sabu berikut ekstasi belum dihitung. Salah satunya ada oknum anggota DPRD inisial D," kata Kepala BNN Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan, Selasa (22/9/2020) lalu.

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads