Pemprov DKI Uji Coba Aplikasi Pemesan Lahan Parkir di 3 Ruas Jalan

Pemprov DKI Uji Coba Aplikasi Pemesan Lahan Parkir di 3 Ruas Jalan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 18 Feb 2021 12:13 WIB
Warga memarkir kendaraan roda 4 di jalan Inspeksi Kali Ciliwung, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Jalan tersebut merupakan hasil normalisasi pelebaran sungai Ciliwung di kawasan Kampung Pulo (sisi timur) dan Bukit Duri (sisi barat) beberapa waktu lalu. Namun, arus lalu-lintas yang tidak ramai membuat warga menjadikan satu lajur jalan sebagai lahan parkir tetap layaknya garasi mobil di rumah. Beberapa menggunakan penutup badan mobil untuk menghindari sinar matahari dan hujan. Rumah di sisi jalan hanya gang yang tidak terdapat akses untuk mobil.
Ilustrasi, Jalan Bekas Normalisasi Kali CIliwung Jadi 'Garasi Mobil' (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta tengah mengembangkan aplikasi 'Jakparkir' yang bisa digunakan untuk memesan lahan parkir di Ibu Kota. Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Aji Kusambarto mengatakan uji coba aplikasi ini dilakukan hingga akhir Maret mendatang.

Saat ini uji coba dilakukan di tiga ruas jalan, yaitu Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta Barat, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan dan Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Kalau uji coba awalnya sampai 31 Maret karena kita butuh juga kehandalan fitur-fiturnya nya, terus terkait integrasi data," kata Aji saat dihubungi detikcom, Kamis (18/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya aplikasi ini akan diintegrasikan ke 289 lahan parkir yang ada di Ibu Kota, rinciannya 210 lokasi parkir di ruas jalan atau on street dan 79 kantong parkir yang dikelola oleh pemda.

"Nanti belum yang parkir-parkir swasta. Kita fokus ke yang 210 sama 79," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk membayar lahan parkir secara non-tunai serta dilengkapi oleh fitur pengingat bayar pajak, uji emisi dan uji KIR kendaraan.

Lebih lanjut Aji menjelaskan aplikasi ini akan terintegrasi oleh data yang ada UP KIR Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

"Selain kita menguji coba, kita juga berkoordinasi dengan SKPD terkait. Karena nanti akan terintegrasi dengan data dinas lingkungan hidup, terus Bappeda, pajak, sama KIR PKB sama Diskominfo. Itu pun masih ada beberapa pembahasan," ujarnya.

(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads