Penyidik Polres Metro Jaksel telah memeriksa eks Sekretaris MA, Nurhadi, terkait dugaan pemukulan kepada petugas Rutan KPK. Polisi mengungkap alasan Nurhadi memukul petugas rutan KPK tersebut.
"Itu hanya emosi ketika ada percakapan yang tidak sesuai, tidak pas. Jadi terlapor itu emosi dan melakukan pemukulan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan di kantornya, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).
"Artinya dia emosi, ada gerakan seperti melakukan pemukulan," sambung Jimmy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimmy mengungkap, saat ini penyidik tengah menganalisis rekaman CCTV terkait kasus dugaan pemukulan oleh Nurhadi itu. Polisi juga akan meminta keterangan ahli IT untuk menganalisis CCTV tersebut.
"Kami juga berkoordinasi dengan ahli IT untuk melihat CCTV-nya tergambar seperti apa tentang terjadinya peristiwa tersebut," kata Jimmy.
Jimmy mengungkap penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan langkah penyidik selanjutnya terkait kasus tersebut.
"Terlapornya sudah dimintai keterangan dan dalam waktu dekat kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan naiknya ke tingkat penyidikan atau tidak," imbuhnya.
Sementara Jimmy mengatakan bahwa korban telah divisum. Hasil visum disebutkan bahwa korban mengalami luka memar di bagian pipi akibat pemukulan tersebut.
Lebih lanjut, Jimmy mengatakan saat ini penyidik telah memeriksa 3 saksi dan juga Nurhadi dalam kasus tersebut.
Untuk diketahui, petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK diduga menjadi korban pemukulan oleh mantan Sekretaris MA, yang saat ini berstatus sebagai terdakwa perkara suap, Nurhadi. Korban pun melaporkannya ke polisi.
Simak penjelasan lengkap di halaman selanjutnya.
Nurhadi dilaporkan terkait dugaan pemukulan ke petugas rutan KPK, pada Jumat (29/1/2021), sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK. Petugas rutan pun telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit.
Pada Senin (1/2), polisi melakukan gelar perkembangan kasus. Hal itu dilakukan untuk mempelajari kasus tersebut.
Nurhadi sendiri telah diperiksa polisi pada Kamis (4/2) lalu. Pemeriksaan Nurhadi dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail, bicara terkait pelaporan petugas rutan KPK mengenai peristiwa pemukulan. Maqdir mengaku akan mencari informasi terlebih dahulu terkait kronologi kasus pemukulan tersebut.
"Saya belum bisa berkomunikasi dengan Pak Nurhadi sehingga saya tidak tahu kejadian versinya Pak Nurhadi. Sekiranya benar bahwa kejadian ini karena ada pembicaraan dan ada intonasi tinggi dari Pak Nurhadi, tentu ini tidak berdiri sendiri," ungkap Maqdir saat dihubungi, Minggu (31/1).
Maqdir mengaku akan meminta petugas KPK memfasilitasinya agar dapat berkomunikasi dengan terdakwa kasus korupsi itu besok melalui Zoom terkait kasus pemukulan tersebut.
Maqdir meminta KPK menjelaskan cara petugas rutan menyampaikan 'sosialisasi' hingga terjadi insiden pemukulan tersebut. Ia mengaku khawatir peristiwa pemukulan itu dapat berpengaruh terhadap pembuktian kasus korupsi yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor.