Nurhadi Mulai Diperiksa Polisi soal Dugaan Pemukulan ke Petugas Rutan KPK

Nurhadi Mulai Diperiksa Polisi soal Dugaan Pemukulan ke Petugas Rutan KPK

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 04 Feb 2021 16:34 WIB
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali diperiksa penyidik KPK. Nurhadi menjadi tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA), yang saat ini berstatus sebagai terdakwa perkara suap, Nurhadi, hari ini menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemukulan petugas Rumah Tahanan (rutan) KPK. Petugas kepolisian sejak pagi telah menyambangi Nurhadi di Rutan KPK.

"Hari ini jadi diperiksa, anggota sudah saya perintahkan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma saat dihubungi detikcom, Kamis (4/2/2021).

Jimmy belum memerinci materi pemeriksaan kepada Nurhadi hari ini. Namun dia menyebutkan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara usai pemeriksaan kepada Nurhadi hari ini tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya itu urusan penyidik. Intinya diperiksa nanti dari hasil pemeriksaan itu kita gelarkan," imbuh Jimmy.

Korban diketahui telah melakukan visum untuk memperkuat dugaan pemukulan yang dilakukan Nurhadi. Terkait hasil visum tersebut, Jimmy mengaku pihaknya belum bisa memastikan adanya dugaan pemukulan tersebut.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, pihaknya akan memeriksa saksi tambahan setelah pemeriksaan Nurhadi selesai. Selanjutnya, polisi akan lakukan gelar perkara.

"Ya kita gelar dulu, tapi mungkin ada pemeriksaan tambahan satu dua saksi baru kita gelar perkara, minggu depan kita gelarkan," ungkap Jimmy.

Nurhadi dilaporkan pada Jumat, 29 Januari 2021, sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK. Petugas rutan pun telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit.

"Tindakan kekerasan apa pun bentuknya, terlebih kepada aparat yang sedang bertugas, adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum. Berikutnya kami tentu menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang," tambahnya.

Laporan tersebut awalnya dilayangkan di Polsek Setiabudi. Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan adanya laporan tersebut.

Yogen mengatakan KPK telah melaporkan kejadian pemukulan ke Polsek Setiabudi pada Jumat (29/1). Polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi dan tengah menunggu hasil visum.

"Jadi sudah kita lakukan pemeriksaan ke tiga orang, saksi korban dan ditambah 2 saksi yang mengetahui kejadian. Kemudian kita sudah mintakan hasil visumnya, kita tinggal nunggu hasil visumnya nanti seperti apa," ujar Yogen.

Tim penasihat hukum mantan Sekretaris MA Nurhadi (NHD) angkat suara dan membantah adanya pemukulan terhadap petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Tim penasihat hukum Nurhadi, M Rudjito, menegaskan Nurhadi tidak pernah memukul petugas Rutan KPK.

"Sejak tanggal kejadian hari Kamis, 28 Januari 2021, sampai saat ini 1 Februari 2021, NHD belum pernah dimintai keterangan, baik oleh KPK, Kepala Rutan Salemba Cabang KPK, maupun kepolisian. Namun sudah dilakukan pemberitaan di media secara masif yang menyatakan NHD 'menganiaya' atau 'memukul' petugas Rutan KPK. Padahal senyatanya NHD telah diprovokasi oleh Sdr Muniri (pelapor) dengan ucapan, 'pukul saya, pukul saya!'. Adapun ayunan tangan kiri dari NHD (notabene NHD tidak kidal) sama sekali tidak mengenai bagian muka, apalagi bibir Sdr Muniri," kata Rudjito dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2/2021).

Lihat video 'Menantu Nurhadi Positif Corona, Sidang Suap Gratifikasi Perkara MA Ditunda':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads