Rapat Bareng DPRD DKI, Dirut Ancol Usul Bangun Ocean Fantasy di Lahan Perluasan

Rapat Bareng DPRD DKI, Dirut Ancol Usul Bangun Ocean Fantasy di Lahan Perluasan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 17 Feb 2021 19:26 WIB
Raker Komisi B DPRD DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol
Foto: Rapat DPRD DKI dengan PT Pembangunan Jaya Ancol (Ilman/detikcom)
Jakarta -

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD DKI Jakarta. Ia menyampaikan rencana pengembangan kawasan Ancol sebagai brand of Indonesia.

"Tadi kita mengusulkan untuk menjadi brand of Indonesia, brand of Indonesia itu adalah kalau orang ingat Ancol, ingat Indonesia. Kalau ingat Indonesia, inget Ancol," kata Teuku saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).

Teuku berkeinginan membangun wahana rekreasi, mulai dari pusat kebudayaan hingga wahana Ocean Fantasy layaknya DisneySea di Tokyo, Jepang. Untuk mewujudkan impiannya ini, pihaknya membutuhkan perluasan lahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu perlu pengembangan kawasan yang cukup besar sehingga kita perlu adanya perluasan untuk rekreasi seperti Disney Sea, Airparot Orlando," ungkapnya.

Melalui rencana ini, Teuku berharap dapat menarik minat wisatawan mancanegara untuk mengunjungi Indonesia. Namun, ia belum bisa menjamin konsep ini akan terealisasi dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

"Sehingga nanti satu orang wisatawan mancanegara datang orang Indonesia juga yang sering keluar negeri ditahan lah untuk jangan keluar tapi main ke Ancol," ucapnya.

"Nanti setelah recovery kita survival dulu di pandemi ini. Ada (tahap perencanaan) setelah pandemi ini baru kita selesaikan," lanjutnya.

Wakil Ketua DPRD Fraksi Gerindra M Taufik menyampaikan pembangunan wahana rekreasi nantinya dilakukan di lahan perluasan Ancol sebanyak 120 hektare. Sejauh ini, perluasan Pantai Ancol saat ini baru terbangun 20 hektare.

"Macam-macam itu yang 120 itu kan ada Museum Rasulullah, ada Ocean (Fantasy). Tapi semuanya rekreasi. Saya kira itu bagus. Kalau sarana rekreasi harus ada pengembangan," ucap Taufik.

"Perluasan Ancol itu kan perluasan darat, karena memang dia nyambung kita tidak pisah, kan udah jadi kan sambungannya 20 hektar itu kan sambungannya. 120 hektar itu yang diawali 20 hektarnya jadi dari sebelum ada perda reklamasi. Malah tanahnya itu hasil kerukan kali, embung, MRT, kan itu dibuang di situ, kan nggak boleh dijual tanahnya," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Berwisata di Pantai Ancol Ada Pembatasan Jarak':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, DPRD DKI menerima usulan revisi Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi dari Pemprov DKI. Dalam draf revisi, sudah termuat soal reklamasi Ancol. Fraksi PAN DKI mengingatkan Gubernur Anies Baswedan agar tidak lupa dengan janji menolak reklamasi.

"Saya pikir semangat reklamasi pantai Ancol oleh Pak Anies ini yang harus dijelaskan ke pendukungnya, karena ini keputusan politik, tentu akan sangat berdampak ke depannya. Jangan sampai lupa dengan janji yang pernah terucap," kata Bendahara Fraksi PAN DKI, Farazandi Fidinansyah, dalam keterangan pers tertulis PAN DKI, Minggu (13/12/2020).

Farazandi merupakan anggota Komisi B, bidang perindustrian, energi, kelautan, pertanian, UMKM, hingga pemberdayaan kekayaan daerah. Pembahasan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR dan Zonasi, dijadwalkan digelar di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, 15 dan 16 Desember 2020 lalu.

"Kami PAN salah satu partai yang mendukung beliau pada saat kampanye, kita ingat salah satu janji Pak Gubernur adalah menghentikan reklamasi teluk Ancol. Namun DPRD baru saja menerima usulan revisi Perda RDTR dan Zonasi yang di dalamnya terdapat peta perluasan wilayah Ancol," tutur Farazandi.

Soal reklamasi, dalam hal ini perluasan daratan di Pantai Ancol, rencana pembangunan ini sudah mengemuka sejak Juli lalu. Pada 24 Februari 2020, Anies Baswedan menandatangani Kepgub Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub itu berisi izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas kurang lebih 35 hektare dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas sekitar 120 hektare.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads