Perda untuk Reklamasi Ancol Segera Dibahas, PAN Ingatkan Janji Anies

Perda untuk Reklamasi Ancol Segera Dibahas, PAN Ingatkan Janji Anies

Danu Damarjati - detikNews
Minggu, 13 Des 2020 15:09 WIB
Ketua Panlih Farazandi Fidinansyah
Anggota Fraksi PAN DPRD DKI, Farazandi F (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta -

DPRD DKI menerima usulan revisi Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi dari Pemprov DKI. Dalam draf revisi, sudah termuat soal reklamasi Ancol. Fraksi PAN DKI mengingatkan Gubernur Anies Baswedan agar tidak lupa dengan janji menolak reklamasi.

"Saya pikir semangat reklamasi pantai Ancol oleh Pak Anies ini yang harus dijelaskan ke pendukungnya, karena ini keputusan politik, tentu akan sangat berdampak ke depannya. Jangan sampai lupa dengan janji yang pernah terucap," kata Bendahara Fraksi PAN DKI, Farazandi Fidinansyah, dalam keterangan pers tertulis PAN DKI, Minggu (13/12/2020).

Farazandi merupakan anggota Komisi B, bidang perindustrian, energi, kelautan, pertanian, UMKM, hingga pemberdayaan kekayaan daerah. Fraksi PAN telah menerima undangan pembahasan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR dan Zonasi, dijadwalkan digelar di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, 15 dan 16 Desember nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami PAN salah satu partai yang mendukung beliau pada saat kampanye, kita ingat salah satu janji Pak Gubernur adalah menghentikan reklamasi teluk Ancol. Namun DPRD baru saja menerima usulan revisi Perda RDTR dan Zonasi yang di dalamnya terdapat peta perluasan wilayah Ancol," tutur Farazandi.

PAN mengajak warga Jakarta untuk ikut mengawasi Revisi Perda ini. Soalnya, PAN menilai pembahasan revisi perda ini dinilainya seperti tergesa-gesa.

ADVERTISEMENT
Reklamasi dan usulan revisi Perda RDTR dan Zonasi. (Dok Fraksi PAN DPRD DKI)Reklamasi dan usulan revisi Perda RDTR dan Zonasi. (Dok. Fraksi PAN DPRD DKI)
Reklamasi dan usulan revisi Perda RDTR dan Zonasi. (Dok Fraksi PAN DPRD DKI)Reklamasi dan usulan revisi Perda RDTR dan Zonasi. (Dok. Fraksi PAN DPRD DKI)

"Yang kami nilai terkesan buru-buru di akhir tahun," kata dia.

Selanjutnya, penjelasan Anies soal reklamasi Ancol.

PAN justru mendorong agar Anies memenuhi kewajiban menerbitkan izin untuk PT Muara Wisesa Samudra supaya bisa melanjutkan reklamasi Pulau G. Soalnya, begitulah keputusan Mahkamah Agung yang harus dilaksanakan Pemprov DKI. Namun, untuk Ancol, PAN bicara soal janji Anies untuk menolak reklamasi.

Soal reklamasi, dalam hal ini perluasan daratan di Pantai Ancol, rencana pembangunan ini sudah mengemuka sejak Juli lalu. Anies sudah menjelaskan, reklamasi di kawasan Ancol tersebut semata-mata untuk menyelamatkan warga Jakarta dari ancaman banjir.

"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir. Ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu," kata Anies dalam siaran di YouTube Pemprov DKI seperti dilihat detikcom, Sabtu (11/7) lalu.

Anies membantah bahwa apa yang sedang dilakukan oleh Pemprov DKI dalam pengembangan kawasan Ancol itu sebagai bagian dari proyek reklamasi yang cenderung komersial.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads