Ari Ashkara Minta Anak Buah Urus Proses Pengiriman Harley-Davidson ke RI

Ari Ashkara Minta Anak Buah Urus Proses Pengiriman Harley-Davidson ke RI

Tim Detikcom - detikNews
Rabu, 17 Feb 2021 16:20 WIB
Dirut Garuda Ari Askhara
Foto: Eks Dirut Garuda Ari Askhara (Herdi Alif Al Hikam/detikFinance)
Jakarta -

Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, didakwa kasus kepabeanan terkait penyeludupan Harley-Davidson dan sepeda Brompton. Ari Askhara meminta anak buahnya untuk mengurus proses pengiriman motor Harley-Davidson itu ke Indonesia melalui berbagai metode pengiriman logistik dari melalui kapal laut hingga menggunakan pesawat baru Garuda Indonesia.

Hal itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan di sidang Senin (15/2) oleh jaksa pada Kejari Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam dakwaan itu, Ari Ashkara didakwa bersama-sama dengan Eks Direktur Teknik dan Layanan Garuda Iwan Joeniarto.

Jaksa penuntut umum melalui Kasi Intel Kejari Tangerang Kasi Intel Kejari Tangerang R Bayu Probo Sutopo memaparkan Harley Davidson seri Electra Glide Shovelhead keluaran tahun 1980 dalam keadaan tidak baru itu dibeli seharga 9000 euro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari Askhara sempat meminta anak buahnya Mohammad Rizal Pahlevi yang saat itu menjabat sebagai Vice President Garuda lndonesia Europe untuk menalangi dulu pembelian motor tersebut, tetapi dijawab tidak ada uang. Kemudian, Ari Askhara meminta agar ditalangi terlebih dahulu menggunakan uang perusahaan Garuda Indonesia cabang Amsterdam, yang selanjutnya dibayar pada tanggal 13 Mei 2019 oleh Ari Askhara melalui Kabel Silalahi selaku Finance Manager PT.Garuda lndonesia (Persero), Tbk Branch Office Amsterdam dengan menggunakan nomor rekening milik Deka Maheswara sebesar Rp 149 juta.

Selanjutnya, Ari Askhara meminta anak buahnya mengurus proses pengiriman motor Harley Davidson klasik itu ke Indonesia. Kemudian Iwan Joeniarto meminta Mohammad Rizal Pahlevi untuk mengurus seluruh proses pengiriman ke Indonesia serta meminta agar Rizal Pahlevi mengurai sepeda motor tersebut menjadi beberapa bagian.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Rizal Pahlevi meminta montir untuk mengurai sepeda motor Harley Davidson itu menjadi beberapa bagian dengan ongkos sebesar 1.600 euro yang dibayar secara tunai menggunakan uangnya. Kemudian Ari Askhara mengganti ongkos montir itu sebesar Rp 28.500.000.

Awalnya motor Harley Davidson itu hendak dikirim melalui kapal laut. Pada bulan Juni 2019, Iwan Joeniarto sempat menghubungi Rizal Pahlevi untuk mencari agen ekspedisi pengiriman barang via kapal laut dari Belanda ke Indonesia.

Akan tetapi setelah dihubungi agen ekspedisi itu oleh Rizal Pahlevi, motor Harley Davidson seri Electra Glide Shovelhead keluaran tahun 1980 dalam keadaan tidak baru dan tanpa surat kendaraan itu tidak dapat dikirim ke Indonesia dalam keadaan utuh maupun terurai. Kemudian ia kembali melaporkan penolakan tersebut ke Iwan Joeniarto.

Selanjutnya Iwan Joeniarto menanyai Rizal Pahlevi terkait kemgungkinan pengiriman motor Harley Davidson seri Electra Glide Shovelhead keluaran tahun 1980 dalam keadaan tidak baru dalam keadaan terurai itu dilakukan melalui penerbangan reguler PT. Garuda lndonesia (Persero), Tbk. Pengiriman tersebut dikirimkan sebagai bagasi penumpang atau cargo compartement sebagai technical tools (ruang khusus di badan pesawat untuk menyimpan peralatan, kunci-kunci maupun spare part pesawat.

"Kemudian saksi Mohammad Rizal Pahlevi mengatakan kepada Iwan Joeniarto, hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh karena akan melanggar regulasi di bandara Schipool Amsterdam," ujar Bayu.

Setelah skema terebut gagal, pada bulan Juni 2019 Iwan Joeniarto menghubungi Sis Handaya Mis selaku Direktur Utama PT Aero Food lndonesia dengan maksud agar sepeda motor Harley Davidson seri Electra Glide Shovelhead keluaran tahun 1980 dalam keadaan tidak baru itu diimpor melalui PT. GMF AeroAsia, Tbk. Atas permintan tersebut Sis berkoordinasi dengan Edo Kurniawan Pasaribu selaku VP Ekspor Impor PT GMF AeroAsia, namun hal itu tidak dapat dilakukan karena bukan nature bisnis PT GMF AeroAsia.

Selanjutnya, pada September 2019 dilakukan rapat antar direksi dalam rangka persiapan pengiriman pesawat baru Garuda lndonesia Airbus 4330-900 Neo dari Pabrik Airbus di Toulouse Blagnac Airport, Paris, Perancis, yang akan dilaksanakan pada bulan November 2019. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh terdakwa Ari Askhara, Iwan Joeniarto dan saksi saksi Heri Akhyar.

Iwan Joeniarto mengusulkan kepada terdakwa Ari Askhara agar motor Harley Davidson seri Electra Glide Shovelhead keluaran tahun 1980 tersebut, dibawa ke lndonesia dengan menggunakan fasilitas pengiriman pesawat baru (Delivery Flight) Garuda lndonesia Airbus A330-900 Neo.

"Saat itu juga terdakwa I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra menyetujui hal tersebut," ujarnya.

Saksikan juga 'Awak Kabin Ungkap Kontroversi Ari Askhara di Garuda':

[Gambas:Video 20detik]



Kemudian Iwan Joeniarto menghubungi saksi R. Satyo Adi Swandhono selaku Senior Manager (SM) Fleet Acquisiton atau sebagai Baard of Director (BoD) pengiriman pesawat baru (Delivery Flight) Garuda lndonesia Airbus A330-900 Neo yang telah terlebih dahulu berada di Paris, Perancis dan menginap di hotel Residhome. Iwan Joeniarto meminta agar saksi R. Satyo Adi Swandhoho berkoordinasi dengan saksi Dewa Kadek Rai sebagai pengganti saksi Mohammad Rizal Pahlevi selaku Vice President Garuda lndonesia Europe.

Lebih lanjut Satyo Adi Swandhono berkoordinasi dengan Dewa Kadek Rai terkait pengiriman sepeda motor Harley Davidson milik Ari Askhara itu yang telah diurai menjadi 15 box karton dan tersimpan di dalam garasi Rumah Dinas Dewa Kadek Rai di Amsterdam, yang sebelumnya telah dititipkan oleh Mohammad Rizal Pahlevi kepada saksi Dewa Kadek Rai. Selanjutnya Dewa Kadek Rai mengirimkan sepeda motor Harley Davidson yang telah terurai tersebut ke hotel tempat Satyo menginap menggunakan jasa pengiriman barang mobil box.

Kemudian pada tanggal 15 November 2019, Direksi PT Garuda Indonesia (Persero Tbk transi di Bandara Schipool Amsterdam yang akan berangkat menuju Toulouse Prancis terkait pengiriman pesawat baru Garuda Indonesia Airbus 4330-900 Neo. Saat itu Ari Askhara menanyakan ke Dewa Kadek Rai berapa biaya pengiriman sepeda motor Harley Davidson yang telah menjadi 15 box karton dari Amsterdam ke Toulouse, Perancis.

Saksi Dewa Kadek Rai menjawab sekitar 1.000 euro. Lalu saat itu juga Iwan Joeniarto memberikan uang tunai 1.000 euro kepada saksi Dewa Kadek Rai, namun saksi Dewa Kadek Rai baru mengetahui bahwa biaya pengiriman tersebut menghabiskan biaya sebesar 1.700 euro. Dewa Kadek Rai meminta agar sisanya menggunakan uang perusahaan Garuda Indonesia cabang Amsterdam terlebih dahulu, tetapi hingga kini belum dibayar Iwan Joeniarto.

"Setelah saksi Dewa Kadek Rai membayar biaya pengiriman melalui saksi Julianus Egbert Loupatty, untuk itu saksi Dewa Kadek Rai mengatakan kepada saksi Julianus Egbert Loupatty pembayaran biaya pengiriman sebesar 1.000 euro menggunakan uang yang berasal dari saksi Dewa Kadek Rai dan sisanya sebesar 700 euro menggunakan uang PT, Garuda lndonesia (Persero), Tbk Branch ffice Amsterdam yang tersimpan di Bank ABN AMRO Amsterdam yang hingga saat ini kekurangan uang tersebut belum dibayarkan oleh Iwan Joeniarto," katanya.

Selanjutnya pesawat baru (Delivery Flight) Garuda lndonesia Airbus 4330-900 Neo dikirimkan dari Toulouse Blagnac Airport, Paris, Perancis ke Bandara lnternasional Soekarno Hatta Jakarta, lndonesia pada 16 November 2019. Proses tersebut dengan memasukkan terlebih dahulu bagasi penumpang sebanyak 30 orang penumpang, termasuk 18 box karton yang terdiri dari 15 box karton berisi potongan atau bagian-bagian sepeda motor Harley Davidson seri Electra Glide Shovelhead keluaran tahun 1980 dalam keadaan tidak baru dan terurai milik terdakwa Ari Askhara, 2 box karton berisi masing-masing 1 unit sepeda merek Brompton dan 1 box karton berisi aksesoris sepeda merek Brompton milik saksi Simon Theo Pimpin Nainggolan dan saksi Lokadita Sedimesa,

"Adapun yang mengurus seluruh bagasi penumpang tersebut adalah saksi R. Satyo Adi Swandhono selaku Board of Director (BoD) pengiriman pesawat baru Garuda lndonesia Airbus 4330-900 Neo," ungkap Bayu.

Jaksa mengungkap sebelum seluruh bagasi penumpang dimasukkan ke dalam pesawat, terdakwa Ari Askhara menanyakan kepada Iwan Joeniarto terkait 18 box karton tersebut apakah termasuk sepeda motor Harley Davidson seri Electra Glide Shovelhead dalam keadaan tidak baru yang terurai miliknya. Saat itu diiyakan oleh Iwan Joeniarto.

Sebelumnya, Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, didakwa kasus kepabeanan terkait penyeludupan Harley-Davidson dan sepeda Brompton. Ari Askhara terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Bahwa terdakwa I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dan terdakwa Iwan Joeniarto didakwa melanggar pertama Pasal 102 huruf e Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP," kata Kasi Intel Kejari Tangerang R Bayu Probo Sutopo dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).

Selain itu, dakwaan kedua Pasal 102 huruf h Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dakwaan ketiga, Pasal 103 huruf a Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman 2 dari 2
(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads