"Masyarakat Pariaman itu homogen. Tidak pernah ada kasus seperti itu (protes memakai seragam yang identik dengan agama tertentu). Jadi biarkanlah berjalan seperti biasa," kata Genius Umar kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Genius lantas mempertanyakan bagaimana penerapan aturan tersebut di sekolah-sekolah berbasis agama, seperti SDIT. Dia mengatakan pihaknya tak akan menerapkan aturan dalam SKB 3 menteri itu di Pariaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kebijakan ini kita terapkan, bagaimana dengan sekolah-sekolah agama yang ada, seperti SDIT atau yang lainnya? (Kita) tidak akan menerapkan aturan tersebut di Kota Pariaman," katanya.
Kemendagri telah menegur Genius Umar atas penolakannya terhadap SKB 3 menteri itu. Namun, tak tertutup kemungkinan sanksi dijatuhkan kepada Genius Umar.
Teguran Kemendagri kepada Genius Umar dilakukan secara lisan. Kemendagri tidak menutup kemungkinan menerapkan sanksi terhadap Genius agar paham akan tugas yang diemban.
"Kami menegur yang bersangkutan," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik kepada wartawan di Gedung A Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).
(hel/rfs)