Kemendagri Tunggu Kemenkum HAM soal Pelantikan Bupati Sabu Raijua

Kemendagri Tunggu Kemenkum HAM soal Pelantikan Bupati Sabu Raijua

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 17 Feb 2021 15:15 WIB
Jakarta -

Masa jabatan bupati Sabu Raijua berakhir pada hari ini, 17 Februari 2021. Namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan belum akan melantik bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore, karena masalah kewarganegaraan belum tuntas.

Kemendagri telah berkoordinasi dengan beberapa pihak bersangkutan termasuk pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Saat ini keputusan kewarganegaraan Orint P Riwu masih diteliti oleh Kemenkum HAM.

"Sudah kita rapatkan kemarin sampai pada satu titik meminta kepada temen-temen Kum HAM untuk mempercepat penelitian karena memang ketika menentukan status kewarganegaraan, Kemenkum HAM harus melakukan penelitian dahulu," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik kepada wartawan di Lobby Gedung A Kementerian Dalam Negeri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akmal mengatakan Kemendagri selaku pihak yang mengesahkan jabatan kepala daerah. Terkait kewarganegaraan Orient, saat ini masih pada ranah Kemenkum HAM.

"Kemendagri mempunyai posisi adalah memberikan legalitas pasca-terjadinya proses demokrasi election. Nah, oleh karena ada di awal yang menyampaikan dari Kedubes Amerika bahwasanya yang bersangkutan adalah warga negara Amerika dan adanya surat dari KPU yang meminta kepada kami untuk menunda pelantikan. Sekali lagi kami sudah berkomunikasi dengan semua pihak," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Akmal mengatakan pihaknya belum bisa menentukan nasib pelantikan bupati terpilih yang memiliki kewarganegaraan AS itu. Keputusan pelantikan, kata Akmal tergantung hasil penelitian dari Kemenkum HAM.

"Opsi apa yang akan kami lakukan sangat tergantung apa keputusan dari Kemenkum HAM," tegas Akmal.

Akmal berharap Kemenkum HAM segera menyelesaikan masalah kewarganegaraan Orient P Riwu Kore. Dia menegaskan Kemendagri akan mengambil keputusan pelantikan pada 25 Februari sebelum pelantikan serentak tahap satu, yang akan dilaksanakan pada 26 Februari mendatang.

"Kami akan mengambil keputusan nanti pada tanggal 25 Februari. Kita berharap pengkajiannya cepat sehingga kita bisa ambil keputusan," kata dia.

Sebelumnya, Bupati Sabu Raijua, NTT, Orient P Riwu Kore, ternyata berstatus warga negara Amerika Serikat berdasarkan surat dari Kementerian Luar Negeri. Bawaslu RI merekomendasikan agar Mendagri Tito Karnavian tidak melantik Orient Riwu Kore sebagai bupati terpilih.

"Bawaslu meminta Mendagri untuk tidak melantik Orient sebagai Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).

Ratna mengatakan Bawaslu telah mengirim surat ke Mendagri Tito Karnavian, yang menyatakan Orient Patriot Riwu Kore tak memenuhi syarat sebagai calon Bupati Kabupaten Sabu Raijua lantaran masih tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).

"Secara hukum, Orient tidak memenuhi syarat menjadi calon bupati setelah ditemukannya status kewarganegaraan ganda terlapor (Orient) dari rangkaian hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads