Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menyidik kasus kerumunan barongsai di Pantjoran PIK, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi beralasan atraksi barongsai telah memicu kerumunan warga di Pantjoran PIK.
"Kerumunan itu muncul secara mendadak, karena tempat terbuka, tidak bayar pakai karcis, jadi semua bisa ke sana. Dan yang menimbulkan kerumunan lagi adalah bunyi-bunyian barongsai itu yang memancing masyarakat untuk mendekat dan pengen lihat," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat dihubungi detikcom, Rabu (17/2/2021).
Adapun atraksi barongsai itu terjadi di sebuah panggung di sentra kuliner di Pantjoran PIK. Atraksi barongsai itu kemudian menimbulkan kerumunan warga yang ingin menonton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya mereka pada makan tapi, masyarakat jadi ingin melihat. Padalah panggung itu bukan untuk panggung barongsai. Panggung itu untuk orang berfoto Sebenarnya. Nah itu yang dipakai barongsai dan di situ yang menimbulkan kerumunan luar biasa," jelas Nasriadi.
Nasriadi mengungkap pengelola tidak merencanakan kerumunan tersebut. Meski begitu, pengelola dinilai bertanggung jawab atas kerumunan yang timbul akibat atraksi barongsai.
"Jadi semuanya itu tidak direncanakan atau dibuat untuk sengaja membuat kerumunan. Namun gimana ceritanya, pihak pengelola harus bertanggung jawab dari apa yang terjadi itu," tutur Nasriadi.
Pengelola juga disebutkan tidak membuat pengumuman di media sosial soal adanya atraksi barongsai tersebut. Menurut Nasriadi, kerumunan timbul karena spontanitas pengunjung.
"Tidak ada woro-woro di medsos. Itu kan wisata kuliner, kemudian wisata orang bersepeda, jadi itu spontanitas," imbuhnya.
Simak penjelasan lengkap polisi di halaman selanjutnya
Lihat juga Video: PJ Wali Kota Makassar Laporkan Kerumunan di Balai Kota ke Polisi-Satgas
Menurut Nasriadi, pengelola sudah menempatkan kursi-kursi di sentra kuliner dengan memperhatikan jarak antarpengunjung. Namun, karena banyaknya pengunjung, kerumunan tidak terelakkan.
"Sebenarnya mereka sudah berusaha menempatkan di tenant kuliner itu kursi yang jaga jarak, tapi karena itu tempat baru jadi masyarakat itu bukan dari PIK aja, termasuk masyarakat Teluk Naga, Banten itu pada datang, jadi itu area umum. Karena ada datang juga masyarakat yang bukan makan aja, tapi foto-foto karena nuansa bangunan itu etnis Chinese dan bagus ya jadi pada foto-foto," papar Nasriadi.
Polisi telah menetapkan BJ sebagai tersangka dalam kasus kerumunan barongsai ini. BJ hari ini dijadwalkan diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.
Sebelumnya, panggung Barongsai yang digelar di Pantjoran PIK, Pantai Maju, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, disegel. Langkah penyegelan diambil usai tempat tersebut menimbulkan kerumunan pada perayaan Imlek, 14 Februari lalu.
Dari video yang diterima detikcom, panggung barongsai tersebut memang terlihat menimbulkan kerumunan massa. Masyarakat mulai dari orang tua hingga anak-anak terlihat memadai tempat tersebut melihat pertunjukan barongsai.
Meski mayoritas pengunjung nampak menggunakan masker, anjuran untuk menjaga jarak di tempat tersebut abai dilakukan. Polisi berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 membubarkan dan menyegel panggung atraksi barongsai tersebut.