Pemerintah Teken 45 PP dan 4 Perpres Turunan UU Cipta Kerja

Pemerintah Teken 45 PP dan 4 Perpres Turunan UU Cipta Kerja

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 17 Feb 2021 09:24 WIB
Menkumham Yasonna Laoly meneken 45 PP dan 4 Perpres turunan UU Cipta Kerja
Menkumham Yasonna Laoly meneken 45 PP dan 4 Perpres turunan UU Cipta Kerja. (Foto: Instagram Yasonna Laoly)
Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menandatangani 45 peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Ikut juga ditandatangani 4 peraturan presiden (perpres) yang juga amanat UU Cipta Kerja.

"Saya didampingi Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, menandatangani pengundangan 45 (empat puluh lima) Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 (empat) Peraturan Presiden sebagai amanat dari UU Cipta Kerja. Sesuai ketentuan Pasal 185 ayat 1 UU No. 11 Tahun 2020, Peraturan Pelaksana undang-undang ini wajib ditetapkan 3 (bulan) sejak undang-undang Cipta Kerja ditetapkan," ujar Yasonna dalam laman Instagram @yasonna.laoly, Rabu (17/2/2021).

Yasonna menerangkan 45 PP dan 4 perpres turunan UU Cipta Kerja pada 2 Februari. Draf dapat diakses di laman Kemenko Perekonomian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pembahasan RPP selama 3 (tiga) bulan, pemerintah memberi akses yang luas kepada masyarakat dan stakeholders untuk memberi masukan pada tiap RPP. Draf dapat diunduh dari website Kemenko Perekonomian," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan Rancangan PP secara terbuka dan bisa diakses publik. Juga melibatkan masyarakat melalui webinar, FGD, dan surat-menyurat.

ADVERTISEMENT

"Semoga tujuan baik RUU Cipta Kerja melalui kemudahan wirausaha dapat tercapai. Yaitu mudah mendapatkan perizinan, perlakuan khusus untuk UMK, mudah dalam mendapatkan legalitas usaha, mudah dalam manajemen koperasi serta menjamin hak-hak pekerja melalui Perlindungan Pekerja," ucap Yasonna.

Simak video 'Ma'ruf Sebut Jokowi Agak Kecewa karena Aturan Turunan UU Ciptaker':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads