Tim Jaguar Polresta Depok menangkap dua pelaku pencurian sepeda di Sukmajaya. Salah satu pelaku sempat bersembunyi di belakang mobil korban karena panik terkepung polisi.
Kasus bermula ketika Tim Jaguar Polresta Depok dipimpin Iptu Winam Agus melakukan patroli wilayah pada Selasa (16/2) malam. Awalnya, petugas patroli di Jalan Benuang Raya, Bakti Jaya, Sukmajaya.
"Jadi setelah membubarkan orang mabuk-mabukan di Benuang Raya, Tim Jaguar melanjutkan patroli ke Jalan Rasamala Raya, Bakti Jaya," kata Winam saat dihubungi detikcom, Rabu (17/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu Tim Jaguar melihat seorang pria yang mencurigakan berdiri di depan rumah korban. Tim Jaguar kemudian mendatangi pria itu dan menanyakan tujuannya berada di lokasi.
![]() |
"Saat itu kami melihat ada orang berdiri dengan motor di-standar di depan rumah warga di Jalan Rasamala, Bakti Jaya. Setelah kami tanyakan, katanya dia tersesat," kata Winam.
Kepada polisi, pria itu mengaku hendak ke rumah temannya di Sonokeling. Polisi kemudian memeriksa pelaku yang belakangan diketahui bernama Christoper (27) itu.
"Sewaktu kami memeriksa pelaku tersebut, tiba-tiba pemilik rumah yang di sampingnya keluar da memberi tahu kami kalau ada orang yang lompat ke rumah pagar korban," jelasnya.
Di halaman selanjutnya, pelaku bersembunyi di balik mobil
Polisi kemudian memeriksa halaman dan garasi rumah korban. Karena sudah terkepung polisi, pelaku lain bernama Raka (22) kemudian keluar dari balik mobil korban.
"Kemudian kami memberikan peringatan agar pelaku keluar, dan kami memanggil pemilik rumah agar keluar dan membukakan pintu. Setelah itu pelaku kami ringkus," paparnya.
Pemilik rumah membenarkan bahwa posisi sepedanya sudah berpindah tempat. Yang semula ada di garasi, sepeda sudah pindah ke garasi.
"Mereka diduga hendak mencuri sepeda. Dan saat itu sepeda sudah berpindah tempat dari garasi ke samping pintu gerbang," ujarnya.
Kedua pelaku tidak dapat berkelit lagi. Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Depok untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan keduanya adalah residivis. Mereka pernah mencuri sepeda 3 kali, curi jaket 2 kali, helm 2 kali dan baju 3 kali," pungkas Winam.