Menanti Nasib Status WNA Bupati Sabu Raijua Terpilih di Kemendagri

Round-Up

Menanti Nasib Status WNA Bupati Sabu Raijua Terpilih di Kemendagri

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 21:38 WIB
Gedung Kementrian Dalam Negeri, Jakarta
Gedung Kemendagri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Nasib status WNA Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore tengah dibahas Kemendagri. Masukan dari berbagai pihak bakal dipertimbangkan.

Permintaan agar Mendagri Tito Karnavian tidak melantik Orient Riwu Kore tak melantik Orient Riwu Kore sebelumnya disampaikan oleh Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).

"Bawaslu meminta Mendagri untuk tidak melantik Orient sebagai Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Ratna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratna mengatakan Bawaslu telah mengirim surat ke Mendagri Tito Karnavian. Surat itu menyatakan Orient Patriot Riwu Kore tak memenuhi syarat sebagai calon Bupati Kabupaten Sabu Raijua lantaran masih tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).

"Secara hukum, Orient tidak memenuhi syarat menjadi calon bupati setelah ditemukannya status kewarganegaraan ganda terlapor (Orient) dari rangkaian hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ratna menyebut, meskipun telah ada penetapan pasangan calon (paslon) terpilih berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sabu Raijua Nomor 25/HK.03.1-Kpt/5320/KPU-Kab/I/2021 tanggal 23 Januari 2021. Namun adanya keadaan fakta hukum baru kewarganegaraan tersebut membuat syarat pencalonan Orient tak lagi terpenuhi.


Hal ini sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) UU Pemilihan jo Pasal 4 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, sebagai syarat fundamental harus warga negara Indonesia (WNI).

Pihak Kemendagri pun angkat bicara. Kemendagri mengatakan akan mempertimbangkan saran dari sejumlah pihak.

"Kemendagri memperhatikan masukan dari berbagai pihak terkait permasalahan status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih," kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi, Selasa (16/2).

Rapat koordinasi untuk membahas status Orient Riwu Kore pun digelar. Rapat dilaksanakan dengan mengundang sejumlah pihak terkait.

"Sore ini akan diselenggarakan rapat koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait sebelum diambil keputusan," ungkapnya.

Sementara itu, pihak Orient Riwu Kore berharap dapat melakukan komunikasi dengan pemerintah soal status kewarganegaraannya. Orient menunggu putusan resmi pemerintah atas hal ini.

"Tadi pagi kita diskusi dan dia menyebut menunggu putusan pemerintah dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada pemerintah. Partai dipersilahkan mengawal. Dia prinsipnya tetap bersikeras bahwa dia warga negara Indonesia," kata Ketua Bapilu NTT Cendana Abu Bakar saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/1/2021).


Terkait adanya laporan kepada Orient dari lawan-lawannya di Pilkada kemarin, PDIP tidak mempermasalahkannya. Yang mengejutkan, Orient sama sekali tidak tahu adanya gugatan terhadapnya. Pihak partai disebut sengaja tidak memberitahukan laporan tersebut.

"Dia tidak pegang handphone sekarang dan tidak tahu ada gugatan. Ini untuk menghindari kesimpangsiuran dan menjaga psikologis," ucapnya.

"Kita sih biarin saja mereka punya (gugatan) nanti kita lihat karena ujung-ujungnya adalah sikap terakhir pemerintah tentang status kewarganegaraan Pak Orient," imbuhnya.

Diketahui, Orient sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai calon Bupati Sabu Raijua berpasangan dengan Thobias Uly, yang diusung Partai Demokrat dan PDI Perjuangan. Keduanya telah mendapatkan suara terbanyak sebesar 48,3%.

Akan tetapi, fakta hukum yang bersumber pada surat Kementerian Luar Negeri nomor 02992/PK/02/2021/64/10 tanggal 10 Februari 2021 dan surat Kedutaan Besar AS Nomor 00709 tanggal 10 Februari 2021 menyatakan bahwa benar Orient adalah warga negara AS. Karena itu, Bawaslu meminta Mendagri tidak melantik Orient karena kewenangan pelantikan kepala daerah merupakan ranah administrasi pemerintah.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads