Dimediasi DPRD Bone, Guru Honorer Dipecat Usai Posting Gaji Kembali Ngajar

Dimediasi DPRD Bone, Guru Honorer Dipecat Usai Posting Gaji Kembali Ngajar

Zulkifli Natsir - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 19:50 WIB
Guru Honorer di Bone yang Dipecat Gegara Posting Gaji Berharap Kembali Mengajar (Foto: Zulkipli/detikcom)
Foto: Guru Honorer di Bone yang Dipecat Gegara Posting Gaji Kembali Mengajar (Foto: Zulkipli/detikcom).
Bone -

Hervina (34), guru honorer 16 tahun di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sempat dipecat karena memposting gaji Rp 700 ribu dapat kembali mengajar. Keputusan ini usai DPRD Bone mempertemukan Hervina dengan Kepesek SDN 169 Hamsinah bersama Disdik Bone.

"Untuk masalah Hervina sebagai (guru) honorer itu sudah berdamai (dengan Kepala Sekolah yang memecat)," ujar Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan ditemui di kantornya, Selasa (16/1/2021).

Menurut Irwandi, dalam kesepakatan damai tersebut Hervina akan kembali mengajar dan dimasukkan namanya sebagai guru honorer di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu (kembali mengajar) sudah pasti, akan kembali didaftarkan di Dapodik," tegas Irwandi.

Namun Irwandi belum memastikan di sekolah mana Hervina akan kembali mengajar sebagai guru honorer.

ADVERTISEMENT

"Kemungkinan di tempat yang semula, tapi tentu secara teknis kita serahkan ke Dinas Pendidikan," imbuhnya.

Sementara itu, Kadisdik Bone Andi Samsiar Halif menyebut Kepsek SDN 169 Hamsinah sudah berdamai dengan Hervina. Terkait Hervina yang kembali mengajar, Samiar mengatakan pihaknya mengupayakan agar Hervina mengajar di SDN 169 Desa Sadar.

"Kita usahakan Hervina bisa kembali ke SD Sadar 169, karena jarak kediamannya yang dekat dengan sekolah. Yang terpenting kita usahakan yang terbaiklah untuk kedua belah pihak," ujar Samsiar ditemui di DPRD Bone.

Samsiar juga berharap agar Hervina nantinya dapat menjadi guru dengan status PNS.

"Kami ingin mencari jalan yang terbaik. Jalan keluarnya sudah ada perdamaian, mudah-mudahan ke depannya ini ibu Hervina bisa menjadi PNS, itu yang kami harapkan," imbuhnya.

Hervina merasa lega karena dapat kembali mengajar. "Tadi Kepala Sekolah sudah minta maaf. Katanya akan dikembalikan lagi mengajar. Saya merasa lega," ungkap Hervina kepada detikcom.

Saksikan juga 'Survei FSGI: Sekolah Tatap Muka Jadi Buah Simalakama Bagi Guru':

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads