DPRD Bone Laporkan Kepsek Jarang Masuk-Pecat Guru Usai Posting Gaji ke Pemkab

DPRD Bone Laporkan Kepsek Jarang Masuk-Pecat Guru Usai Posting Gaji ke Pemkab

Zulkifli Natsir - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 18:09 WIB
Disdik Bone dalam rapat dengar pendapat DPRD Bone terkait pemecatan guru honorer Hervina (34) karena memposting gaji Rp 700 ribu di medsos (Zul/detikcom).
Foto: Disdik Bone dalam rapat dengar pendapat DPRD Bone terkait pemecatan guru honorer Hervina (34) karena memposting gaji Rp 700 ribu di medsos (Zul/detikcom).
Bone -

DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima laporan warga Desa Sadar soal Kepala Sekolah SDN 169 Sadar, Hamsinah jarang masuk ke sekolah. Hamsinah dilaporkan warga usai memecat seorang guru honorer Hervina (34) karena memposting gaji Rp 700 ribu.

"Terkait petisi tersebut (laporan warga Desa Sadar Hamsinah jarang masuk sekolah) kami akan tindak lanjuti. Kami akan sampaikan ke Inspektorat Daerah dan BPKSDM," ujar Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan di kantornya, Selasa (16/2/2021).

Terkait tuntutan warga Desa Sadar agar Hamsinah segera dicopot dari jabatan Kepala Sekolah SDN 169, Irwandi menyerahkan sepenuhnya ke Bupati Bone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena menyangkut soal pengangkatan dan pemberhentian Kepala Sekolah itu hak prerogatif dari Bupati, yang tentunya penilaiannya dari kedua instansi tadi," kata Irwandi.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Sadar, Andi Kadir mengungkapkan jika Hamsinah jarang masuk ke sekolah sejak sebelum pandemi COVID-19, atau sistem pembelajaran daring-luring diberlakukan. Hal ini membantah pernyataan Dinas Pendidikan Bone yang menyebut Hamsinah jarang masuk ke sekolah karena pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Itu sebelum COVID-19 biasa datang 2 kali atau 3 kali dalam sebulan. Jadi yang aktif, memang kami lihat datang mengajar anak-anak sekolah itu guru-guru honor," ungkap Andi Kadir.

Hari ini DPRD Bone mempertemukan pihak dari KepsekHamsinah danHervina dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung alot. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya>>>

Saksikan juga 'Pendidikan, Hal Mewah di Kwatisore Papua':

[Gambas:Video 20detik]



DPRD Bone hari ini menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Hervina yang dipecat karena memposting gaji Rp 700 ribu di media sosial. Dalam rapat, Hamsinah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Bone, sementara Hervina didampingi warga Desa Sadar dan kuasa hukumnya.

Saat rapat, wakil ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muhammad Salam mencerca Disdik Bone soal pemecatan Hervina oleh Hamsinah. Salam juga menyoroti Disdik Bone yang mengeluarkan pernyataan terkait pemecatan Hervina tanpa memanggil atau menemui langsung Hervina terlebih dahulu.

"Disini ada miss komunikasi. Disdik sempat mengeluarkan pernyataan ke publik sebelumnya, padahal belum sempat ketemu Hervina. Jadi baru informasi sepihak," Andi Muh. Salam dalam rapat.

Rapat lalu berlangsung alot. Pihak Disdik Bone yang ikut menghadirkan Hamsinah dan suaminya sempat beradu argumen dengan pihak Hervina. Melalui kuasa hukumnya, Hervina menyatakan jika sebab dirinya tidak bisa menghadiri pemanggilan Disdik Bone karena sedang sakit.

"Klien saya waktu itu sakit, jadi tidak bisa menghadiri terkait pemanggilan. Sementara itu, berdasarkan administrasi kan namanya kan sudah sudah tidak ada lagi di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)," terang Ashar Abdullah selaku Pendamping Hukum Hervina.

Akibat rapat yang berlangsung alot, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan kemudian menskorsing rapat dan melakukan pertemuan internal tertutup antara pihak Hervina dengan Disdik Bone yang mengawal Hamsinah. Andi Irwan menegaskan, kasus ini harus diupayakan selesai secara kekeluargaan.

"Di Kabupaten Bone kan masih satu keluarga, tadi kan berkembang jika ada miss komunikasi. Dan sekarang sudah ada kedua belah pihak, kenapa tidak kita berikan kesempatan kepada pihak Disdik dan Hervina untuk melakukan komunikasi secara internal," terang Irwandi Burhan selaku Pemimpin rapat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads