Dino Patti Djalal soal Mafia Tanah: Pelaku Umumnya Anak Muda

Dino Patti Djalal soal Mafia Tanah: Pelaku Umumnya Anak Muda

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 19:03 WIB
Eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal
Dino Patti Djalal (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, mengungkap ciri-ciri pelaku yang ia duga sebagai dalang dari mafia tanah yang 'menjarah' rumah Ibunya. Dino Patti Djalal menduga mayoritas pelaku adalah anak muda.

"Dalam kasus saya ya, ini (dugaan pelaku) anak-anak muda dan pengusaha. Ada yang pernah kerja di bank dan sebagainya. Usianya 20 sampai 30 tahun," ujar Dino Patti Djalal kepada wartawan di Mayapada Tower, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).

"Tapi yang saya surprise-nya apa? Umumnya anak muda," kata Dino Patti Djalal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Metro Jaya telah menangkap lima tersangka dalam kasus mafia tanah ini. Dino mengaku masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersangka itu.

"Saya tahu yang dikejar itu ada wanita 1 berinisial R, kemudian ada satu foto yang ada di Twitter saya pernah tuh ya. Foto wanita yang menjadi figur yang lolos, jadi yang lain ketangkep, termasuk Si Sherly ini yang memberikan kesaksian di Instagram kami, tapi yang wanita ini lolos. Dia yang kan ada KTP palsu. Sorry namanya bener, tapi dipalsukan sehingga fotonya lain. Jadi dengan foto yang beda ini dan dengan figur yang palsu ini mereka mencoba mencuri sertifikatnya, tapi gagal. Si ini (Sherly) sedang dicari mudah-mudahan ketangkep juga. Karena dia jadi salah satu tokoh kunci di sini," ungkap Dino.

ADVERTISEMENT

Dino Patti Djalal berharap dalang mafia tanah ini segera terungkap. Dia menyebut banyak pihak mengalami hal yang sama.

"Jadi mudah-mudahan aparat dapat membongkar dan meringkus para anggota dan dalang dari mafia tanah ini, karena yang saya surprise dari kasus saya ribuan orang sudah mengalami kasus yang sama dan mereka senang kasus ini bisa diangkat ke panggung nasional," kata dia.

Polisi terus mengusut kasus mafia tanah yang menimpa Ibunda Dino Patti Djalal. Sejauh ini Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan polisi dari keluarga Dino Patti Djalal terkait mafia tanah. Laporan itu masing-masing dilayangkan pada April 2020, November 2020, dan Januari 2021.

Di LP pertama pelaku melancarkan aksinya dengan cara menawar akan membeli tanah korban. Pada saat itulah pelaku meminjam sertifikat yang kemudian beralih kepemilikan dengan menggunakan KTP palsu.

Polisi telah menangkap 5 tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka baru diamankan Polda Metro Jaya pagi tadi.

"Untuk kasus ini sudah tersangka sudah kita amankan. Terakhir subuh tadi ada tersangka yang kita amankan dan ini sudah berjalan. Total semuanya ada 5 tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/2).

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads