Serahkan Barang Bukti ke Polri, Komnas HAM Harap Kasus Km 50 Segera Selesai

Serahkan Barang Bukti ke Polri, Komnas HAM Harap Kasus Km 50 Segera Selesai

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 16:57 WIB
Komnas HAM mulai mengusut tewasnya 6 laskar FPI. Mereka akan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga Direktur PT Jasa Marga.
Ahmad Taufan Damanik (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Komnas HAM telah menyerahkan barang bukti hasil investigasi peristiwa Km 50 yang menewaskan enam laskar FPI ke Polri. Komnas HAM berharap dengan diserahkannya barang bukti tersebut dapat memperkuat dan memperjelas peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Dalam kesempatan ini, secara simbolik kita menyerahkan barang bukti oleh ketua tim Pak Anam dengan harapan seluruh barang bukti ini bisa semakin memperkuat, memperjelas peristiwa yang terjadi seperti apa harapan masyarakat secara umum," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).

Taufan mengatakan Komnas HAM berharap kasus segera dituntaskan oleh Polri. Terpenting bagi Taufan, nantinya kasus ini bisa ditangani secara transparan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil penyelidikan pemantauan Komnas, termasuk rekomendasi pak Presiden, Kapolri dan jajarannya mudah-mudahan kasus ini bisa cepat diselesaikan dan nggak kalah penting akuntabilitas dan transparasi kasus ini. Jadi semua orang bisa memahami apa yang terjadi. Nggak ada keraguan dari berbagai pihak," ujarnya.

Lebih lanjut Taufan menyampaikan jika Komnas HAM bersama dengan Bareskrim Polri sebelumnya telah bersepakat untuk melakukan serah terima barang bukti tersebut. Selain barang bukti, beberapa informasi tambahan lainnya yang diperlukan Polri kata Taufan, juga diserahkan.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah sepakat dengan pihak Bareskrim untuk menyerahkan barang bukti yang selama ini dikumpulkan oleh Komnas HAM oleh tim, dan tentu saja juga informasi dan data lain yang terkait dengan kasus laskar FPI," imbuhnya.

Lihat juga Video "Komnas HAM: Tak Ada Indikasi Pelanggaran HAM Berat di Insiden Km 50":

[Gambas:Video 20detik]



Serah terima barang bukti dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021). Barang bukti diserahkan oleh Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. Keduanya kemudian menandatangani surat serah terima barang bukti.

"Ada 16 item, ini ada berbagai hal mulai dari ini (bungkusan) yang kami uji balistik dengan berita acara akan kami berikan dan berbagai temuan lain terkait 16 item," kata Anam.

Anam mengatakan penyerahan barang bukti tersebut diperlukan untuk kepentingan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM kepada Polri. Dia berharap rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara maksimal oleh Polri.

"Kenapa kami serahkan, karena memang ini guna kepentingan pelaksanaan rekomendasi dari Komnas ham khususnya untuk penegakan hukum. Jadi memang dari surat yang kami terima dari Reskrim menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM. Komitmen bersama ini akan ditindaklanjuti dengan maksimal dan serius. Dan kami berharap demikian," ujarnya.

Halaman 3 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads