Istana Tepis RUU Pemilu Disetop untuk Gibran Maju Pilgub DKI 2024

Istana Tepis RUU Pemilu Disetop untuk Gibran Maju Pilgub DKI 2024

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 16:17 WIB
Mensesneg Pratikno (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Mensesneg Pratikno (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Pemerintah memutuskan tidak mengajukan revisi UU Pemilu dan Pilkada. Pihak Istana Kepresidenan menepis sikap tersebut sebagai jalan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri di Pilgub DKI Jakarta 2024.

"Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi pengusaha nggak ada kebayang. Mungkin nggak kebayang juga kan maju wali kota pada waktu itu. Jadi sekali lagi, itu anu lah, jangan dihubung-hubungkan dengan itu semua sama sekali," ujar Mensesneg Pratikno dalam video yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021).

"Sekali lagi, sikap pemerintah didasarkan kepada UU ini sudah ditetapkan tahun 2016 ketentuan pilkada serentak yang sudah ada di dalam UU belum kita laksanakan, ya kita laksanakan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan UU Pilkada, Pratikno menegaskan bahwa dalam undang-undang tersebut diatur jadwal pelaksanaan pilkada serentak pada November 2024. Menurutnya, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.

Chef Arnold Ngobrol Bareng Gibran Rakabuming, Bahas UKM hingga Makanan FavoritGibran Rakabuming (YouTube Chef Arnold)

"Jadi pilkada serentak bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan itu belum kita laksanakan pilkada serentak itu. Masak sih, undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan," ujar Pratikno.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Partai Demokrat mengembuskan isu adanya kemungkinan kepentingan Jokowi untuk mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju ke DKI Jakarta terkait disetopnya pembahasan revisi UU Pemilu. Menurut Demokrat, tidak ada penjelasan lain yang lebih masuk akal dibalik penolakan revisi UU Pemilu tersebut.

"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022. Pertanyaan ini muncul di masyarakat banyak karena terus terang saja saya sendiri pun sulit untuk menemukan penjelasan lain yang lebih masuk akal," kata Wasekjen Partai Demokrat, Irwan, saat dihubungi, Rabu (10/2).

(dkp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads