Polri Perpanjang Penahanan Ambroncius Nababan Terkait Kasus Rasisme

ADVERTISEMENT

Polri Perpanjang Penahanan Ambroncius Nababan Terkait Kasus Rasisme

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 14:34 WIB
Ambroncius Nababan (Kadek Melda Luxiana/detikcom)
Foto: Ambroncius Nababan (Kadek Melda Luxiana/detikcom)
Jakarta -

Polri memperpanjang penahanan Ketua Umum Projamin Ambroncius Nababan yang merupakan tersangka kasus ujaran kebencian SARA terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Perpanjangan penahanan diberikan kepada Ambroncius Nababan selama 40 hari ke depan.

"Diperpanjang penahanan Ambroncius Nababan. (Selama) 40 hari ke depan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).

Rusdi menyebut hingga saat ini pelimpahan berkas perkara Ambroncius Nababan ke kejaksaan belum dilakukan. "Iya, belum," ucap Rusdi singkat.

Ambroncius Nababan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Kasus dugaan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan ke Natalius Pigai bermula dari unggahan di Facebook.

Akun Facebook bernama Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan foto gorila. Dia juga menuliskan beberapa kalimat.

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace," tulis Ambroncius.

Unggahan Ambroncius itu kemudian dilaporkan ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi menetapkan Ambroncius sebagai tersangka.

Ambroncius Nababan Minta Maaf

Ambroncius Nababan juga telah meminta maaf dan mengklarifikasi unggahan di Facebook tersebut. Dia menyebut unggahannya bukan untuk menghina orang, apalagi masyarakat Papua.

"(Foto kolasenya) posting-an orang lain. Saya lihat ini bagus posting-annya. Jadi saya tidak ada pikiran itu membawa nama Papua karena di judul saya itu tidak ada kata-kata Papua. Percakapannya saya yang buat. Itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tahu itu satire, itu lelucon-lelucon, bukan tujuannya untuk menghina orang, apalagi menghina suku dan agama, tidak ada, jauh sekali, apalagi menghina Papua," papar Ambroncius Nababandi Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (25/1) malam.

"Saya meminta maaf kepada Saudara Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas, apalagi melakukan rasis," kata Ambroncius Nababan.

Tonton video 'Terjerat Kasus Rasisme, Ambroncius Nabanan Ngaku Khilaf':

[Gambas:Video 20detik]



(dkp/dkp)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT