MAKI Lapor soal Aset di Jateng Terkait Kasus Asabri, Kejagung: Kami Teliti

MAKI Lapor soal Aset di Jateng Terkait Kasus Asabri, Kejagung: Kami Teliti

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 15 Feb 2021 19:18 WIB
Jampidsus Kejagung Ali Mukartono (Karin/detikcom)
Jampidsus Kejagung Ali Mukartono (Karin/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait sembilan aset yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi PT Asabri. Aset-aset yang dilaporkan berada di Jawa Tengah (Jateng).

"Sedang dalam penelitian. Tidak usah ada laporan dia juga, kami teliti," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono, di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

Ali belum memerinci nama tersangka yang diduga menjadi pemilik aset-aset di Jawa Tengah itu. Dia menegaskan aset yang dilaporkan itu tengah diteliti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lagi diteliti," turut Ali.

Sebelumnya, aset para tersangka kasus dugaan korupsi Asabri terus dilacak oleh Kejagung. MAKI menyebut ada sembilan aset di dua kecamatan di Boyolali, Jawa Tengah, yang diduga merupakan hasil korupsi Asabri.

ADVERTISEMENT

"Kita temukan ada sembilan aset di dua kecamatan di Boyolali. Nilainya sekitar Rp 56 miliar. Bentuknya mulai dari lahan kosong, rumah, ruko, garasi bus dan armada bus," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, saat jumpa pers di kawasan Manahan, Solo, Senin (15/2).

Boyamin mengaku telah melaporkan temuan itu kepada Kejagung. Lebih lanjut, Boyamin menyebut aset-aset yang dibeli kisaran 2016-2020 itu berkaitan dengan tersangka SWJ. Namun aset tersebut telah diatasnamakan warga asal Simo, Boyolali, berinisial RM, istri WY.

"Ini pakai cara unik, yakni uang dibawa dari Jakarta ke Solo dan Boyolali dalam keadaan uang tunai, dalam koper dan tidak dalam transfer. Dibelanjakan lahan dan kendaraan, atas nama orang lain. Ini dilakukan agar tidak terlacak," ujar dia.

Boyamin menyebut pemilihan lokasi itu diduga karena SWJ pernah menjabat di Boyolali. Diketahui, SWJ adalah mantan anggota direksi Asabri.

"Kemungkinan karena dulu tersangka (SWJ) ini pernah menjabat di Boyolali," ucap Boyamin.

Selain aset di Boyolali, dia menemukan ada dua aset di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, yang mungkin berkaitan dengan Asabri. Namun MAKI masih mendalami keterkaitan tersebut.

"Ada juga aset properti di Solo Baru. Tetapi itu sudah lama berpindah tangan. Bisa jadi tidak berkaitan dengan Asabri," katanya.

Dalam perkara ini, penyidik Kejagung juga diketahui telah menyita 20 kapal milik Presiden PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Kejagung menyebut LNG Aquarius itu merupakan salah satu kapal yang disita dan terbesar se-Indonesia.

"Ada 20 kapal disita, kasus Asabri punya HH, kejar ke mana dapat. Kapalnya 1 terbesar di Indonesia, untuk angkut, jenis kapalnya liquefied natural gas, nama kapalnya LNG Aquarius," kata Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).

Selain itu, Kejagung menjabarkan sitaan tanah sementara yang dikumpulkan terkait kasus Asabri. Total saat ini, ada 413 hektare lahan yang disita atas nama tersangka Benny Tjokrosaputro (Bentjok).

"Jadi seluruhnya 413 hektare, seluruhnya Bentjok," kata Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Berikut ini delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Asabri:

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk

Halaman 2 dari 2
(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads