UIN Makassar Belum Sanksi Dosen Wajibkan Mahasiswa Bawa Bunga, Ini Alasannya

UIN Makassar Belum Sanksi Dosen Wajibkan Mahasiswa Bawa Bunga, Ini Alasannya

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 15 Feb 2021 17:04 WIB
Suasana saat mahasiswa dan dosen UIN Makassar didamaikan rektor (Hermawan/detikcom).
Suasana saat mahasiswa dan dosen UIN Makassar didamaikan rektor. (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar belum memberikan sanksi ke dosen yang mewajibkan mahasiswinya membawa bunga saat bimbingan skripsi. Pihak kampus menyebut proses di Penegakan Kode Etik (KPKE) masih berjalan.

"Itu kan masih berproses, mudah-mudahan proses yang dilakukan komisi kode etik itu adalah sebuah upaya dalam membuat kita lebih matang lagi dalam menyusun sistem untuk kita bisa lebih berintegritas dalam upaya untuk melakukan proses akademik," kata Rektor UIN Alauddin Makassar Profesor Hamdan Juhannis kepada detikcom saat ditemui di kawasan Panakkukang, Makassar, Senin (15/2/2021).

Kendati KPKE masih berproses, Hamdan menilai persoalan tersebut tak perlu lagi dibesar-besarkan karena pihak mahasiswa dan dosen sepakat berdamai. Hamdan juga menyebut pihaknya akan bekerja keras agar persoalan ini tidak terulang lagi di kemudian hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan saya pada kesempatan ini juga mengambil pelajaran terbaik dari masalah ini untuk menjadi syok terapi bagi kita supaya jangan ada lagi sikap-sikap, perilaku-perilaku, atau kecenderungan-kecenderungan yang mengarah kepada hal-hal yang tidak akademis yang bisa mengganggu proses akademik yang kita bangun selama ini," katanya.

Untuk mencegah perilaku serupa terulang, Hamdan berjanji pihaknya segera membuat aturan atau regulasi baru di kampus.

ADVERTISEMENT

"Dan insyaallah ini menjadi panduan juga bagi kami untuk bisa mengatur semacam aturan-aturan atau kode etik untuk memastikan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sementara itu, paman seorang mahasiswi, Muhammad Aldi Ibrahim, yang sebelumnya juga mengupayakan kasus ini diusut turut legawa karena sang oknum dosen sudah meminta maaf. Selanjutnya, dia mengaku akan memegang ucapan rektor yang berjanji membuat regulasi baru agar kasus serupa tak terulang di kemudian hari.

"Saya kan tidak ada tendensi personal, baik (kepada) terlapor maupun kepada institusi. Jadi niat awal benar-benar ingin merubah dunia pendidikan," katanya secara terpisah.

"Yang disampaikan tadi Pak Rektor sudah mewakili. Saya sudah merasa senang ketika Pak Rektor ingin membuat regulasi terbaru supaya ini tidak terulang kembali," imbuhnya.

Selebihnya, kata Aldi, rektor juga telah memberikan teguran secara langsung kepada oknum dosen sebagai terlapor.

"Pak Rektor juga sudah menegur langsung pada dosen, disaksikan oleh Dekan, orang tua korban dan juga para korban. Dan semoga regulasi baru yang dijanjikan oleh Pak Rektor betul-betul berjalan," katanya.

Halaman 2 dari 2
(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads