Penutupan arus lalu lintas di Zona Rendah Emisi (Low Emission Zone/LEZ) Kota Tua Jakarta mengakibatkan kemacetan. Politikus PDIP DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini karena malah bikin polusi meningkat.
Kebijakan ini diterapkan supaya emisi gas buang kendaraan bermotor di sekitar Kota Tua Jakarta bisa berkurang. Ternyata, menurut Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, yang terjadi malah sebaliknya. Emisi gas buang meningkat akibat penerapan LEZ Kota Tua.
"Ya kalau dibuat macet, berarti justru emisinya bertambah. Logikanya, makin ditambah macet, maka emisi gas buangnya makin tinggi di area itu," kata Gembong kepada detikcom, Senin (15/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gembong menilai penerapan kebijakan LEZ Kota Tua ini tidak didahului oleh kajian yang matang. Maka, tujuan mengurangi emisi tidak tercapai.
![]() |
"Ketika kebijakan dibuat tanpa melalui kajian yang matang ya hasilnya seperti itu. Harusnya kan dibuat kajian terlebih dahulu. Hasilnya, dampak jauh lebih besar dibandingkan kondisi normal. Kan nggak bener kalau seperti itu," kata Gembong.
Lantas, apa solusi macet dan polusi akibat LEZ Kota Tua? Gembong berpendapat solusinya adalah rekayasa arus lalu lintas supaya tidak banyak kendaraan yang melintas di sekitar Kota Tua. Solusi lainnya adalah pembatalan kebijakan tersebut.
"Tujuan LEZ Kota Tua itu supaya napas kita lega (menurunkan emisi), tapi kalau ternyata kebijakan ini membuat napas kita lebih ngap-ngapan karena macet dan polusi, kan ya lebih baik dibatalkan," tandas Gembong.
Saksikan juga 'Viral Ojol Ingin Terobos Kawasan Rendah Emisi Kota Tua':