Aturan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal protokol kesehatan COVID-19 di acara-acara televisi mendapat sentilan dari presenter Deddy Corbuzier. Deddy menyoroti perbedaan pemakaian masker di acara talkshow dan sinetron.
Deddy Corbuzier merasa bingung soal aturan pemakaian masker dalam tayangan televisi. Ia menyoroti soal acara talkshow yang diminta terus memakai masker, sedangkan pemain sinetron yang tidak memakai masker.
"Gua ini lagi bingung sama aturan KPI, Komisi Penyiaran Indonesia. Kan gua punya talkshow, talkshow gua duduknya jauh-jauh, tidak berdiri, tidak salam-salam, sudah mengikuti protokol kesehatan, PCR, semuanya, terus harus pakai masker. Nah Anda mungkin belum pernah ngebawain talkshow 1 jam pakai masker. Teman-teman mungkin nggak berani ngomong juga, tapi ya sudahlah, anggap aja memang itu ngebantu. Tapi sinetron boleh nggak pakai masker. Mantap," ujar Deddy seperti dalam unggahan videonya di akun Instagram @mastercorbuzier, seperti dilihat, Minggu (14/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah mungkin kalian berpikir protokol kesehatan mereka lebih baik dibandingkan kita, saya nggak tau. Atau protokolnya lebih mahal, saya juga nggak tahu," imbuhnya.
Deddy Corbuzier mengaku tak mempermasalahkan jika seandainya protokol kesehatan dalam proses produksi film atau sinetron diterapkan dengan baik. Namun, ia hanya khawatir adegan dalam sinetron yang tak memakai masker justru ditiru masyarakat.
"Tapi kalau seandainya memang mereka protokolnya jauh lebih baik dibandingkan kita dan Anda sudah mengeceknya tiap hari, bukankah gambaran film atau sinetron itu menggambarkan kehidupan seseorang, kehidupan masyarakat di Indonesia juga, jadi masyarakat akan melihat oh ternyata kalau di jalan, pacaran, itu boleh nggak pakai masker. Kan kelihatan, digambarkan," ujarnya.
"Apakah tidak menghambat kinerja Satgas kita juga, atau gimana? Atau ada hal spesial? Atau gimana? Gua pengen tahu sih," lanjut dia.
Deddy Corbuzier juga menegaskan tidak iri pada tayangan sinetron. Ia hanya menyampaikan keluhannya soal sulitnya membawakan acara talkshow jika harus terus-menerus menggunakan masker.
"Pengep aja kalau lu pada tahu bawain talkshow 1 jam lebih, 2 jam kalau tapping harus pakai masker itu pengep. Padahal protokol itu sudah kita jalanin, kalau kita nggak jalanin okelah, orang jauh-jauhan, 2 meter," kata Deddy.
Penyataan Deddy Corbuzier itu mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno atau Dave Laksono. Dave menilai seharusnya ada perlakuan yang sama antara sinetron dan talkshow.
"Harus ada asas keadilannya baik untuk talkshow maupun untuk sinetron. Harus ada perlakuan yang sama, apalagi ini berkaitan dengan protokol kesehatan," kata Dave saat dihubungi, Minggu (14/2/2021).
Dave meminta KPI tegas kepada siapa pun. Apalagi, hal ini terkait dengan penegakan protokol kesehatan.
Komisi I DPR memang membidangi soal pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika serta intelijen. KPI merupakan salah satu mitra kerja Komisi I.
Bagaimana penjelasan KPI? Selengkapnya di halaman berikutnya>>
Sementara, KPI sebelumnya telah menjelaskan soal kebijakan protokol kesehatan di televisi itu. Ketua KPI Agung Suprio mengatakan sejatinya kebijakan yang diambil KPI merupakan bentuk dukungan atas usaha pemerintah dalam menanggulangi pandemi di negeri ini.
Agung menuturkan kebijakan ini juga merupakan bentuk kontribusi KPI sebagai regulator penyiaran dalam usaha bersama seluruh komponen anak bangsa menekan laju penyebaran virus yang hingga saat ini telah menembus angka 1 juta penduduk yang terinfeksi.
Dia mengakui kebijakan KPI dalam melibatkan lembaga penyiaran dalam kampanye penanggulangan laju COVID-19 melalui penerapan protokol kesehatan sejak awal telah menuai pro dan kontra. Namun KPI dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 menyadari posisi lembaga penyiaran yang sangat vital sebagai media pencegahan.
Pertama, lanjutnya, karena alasan jangkauan siaran televisi dan radio yang hampir ke seluruh wilayah Indonesia. Kedua, karena sosok figur publik yang menjadi pengisi acara di televisi dan radio.
Dia menjelaskan Satgas COVID-19 dan KPI sangat menyadari betul bahwa popularitas dan kekuatan para pesohor pada para pengikutnya. Karena itu, lanjutnya, dari merekalah pesan protokol itu diharapkan dapat tersampaikan, sekaligus memberi contoh bagi publik atas ketaatan mereka mematuhi protokol kesehatan. KPI juga menyadari ada kesulitan yang dirasakan dalam implementasi kebijakan ini.
"Termasuk adanya kesan bias atas kebijakan tersebut pada program-program yang lain. Di satu sisi, untuk produksi sinetron, KPI telah meminta agar dilakukan penyesuaian dalam pembuatan adegan," ujar Agung.
Dalam konteks penerapan protokol kesehatan, kata Agung, ada otoritas Satgas COVID-19 yang lebih memahami kondisi terkini dan kondisi darurat yang harus ditanggulangi. Dalam rapat koordinasi antara KPI, Satgas COVID-19 dan lembaga penyiaran, lanjutnya, penegakan protokol kesehatan juga bertujuan untuk memberikan perlindungan pada pelaku industri penyiaran.
"Penggunaan masker misalnya, adalah sebuah kebijakan yang didasari pada kajian dari Satgas COVID-19. Masker ini tidak dapat digantikan dengan hanya menggunakan face shield sebagai pelindung wajah belaka. Jika memang hendak mengenakan face shield, harus dilengkapi dengan pemakaian masker. Selain merupakan usaha untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19 pada lokasi pengambilan gambar, juga menjadi bentuk edukasi kepada publik untuk tetap disiplin mengenakan masker saat berinteraksi dengan orang lain," ujarnya.