Legislator PPP Prihatin Guru Posting Gaji Dipecat: Pemerintah Harus Lebih Peka

Legislator PPP Prihatin Guru Posting Gaji Dipecat: Pemerintah Harus Lebih Peka

Zulkipli Natsir - detikNews
Sabtu, 13 Feb 2021 23:27 WIB
Hervina (34), guru honorer 16 tahun di Bone, Sulsel dipecat karena posting gaji Rp 700.000 (dok. Istimewa).
Foto: Hervina (34), guru honorer 16 tahun di Bone, Sulsel dipecat karena posting gaji Rp 700.000 (dok. Istimewa).

Sebelumnya, Hervina mem-posting gajinya Rp 700 ribu di akun Facebook-nya. Akibat posting-annya itu, Hervina ditelepon berkali-kali oleh kepala sekolahnya. Namun, karena panggilan telepon tersebut tidak sempat diangkat Hervina, kepala sekolah kemudian mengirim pesan singkat yang berisi pemecatan dirinya dari guru honorer.

"Dia (kepala sekolah) kirim pesan WA, 'tabe (permisi), cari saja sekolah yang lain yang bisa gaji ki (anda) lebih banyak, mulai sekarang Istirahat saja mengajar'," ujar Hervina menirukan pesan singkat pemecatannya, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (11/2).

Hervina mengaku sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hervina heran dengan sebab pemecatannya dari guru honorer. Dia juga tidak sempat diberi waktu untuk menjelaskan maksud posting-annya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak ada merasa mau menjelekkan. Malah saya terima kasih banyak. Itu hari karena saya terima (Rp 700 ribu) bisa saya pakai bayar utang Rp 500 ribu. Kan biasa itu ibu rumah tangga, ambil saja dulu (ngutang lalu nanti dibayar). Makanya saya terima kasih banyak karena itu hari langsung saya bayar utangku, itu saja Pak," jelasnya.

"Tapi kok dia (kepala sekolah) marah, dia langsung kasih keluar saya (pecat). Masa pengabdian selama ini tidak dipertimbangkan dulu, kasihan saya ini, sudah lama mengabdi, langsung dikasih keluar," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Hervina mengungkapkan, posting-annya itu bukan untuk mengeluh atau merendahkan pihak sekolah yang memberinya gaji kecil. Namun ia justru dipecat tanpa kesempatan untuk memberi klarifikasi. Bahkan Hervina (34) juga sudah meminta maaf ke kepala sekolah (kepsek) tempatnya mengajar. Namun Hervina mengaku permohonan maafnya diacuhkan kepala sekolah bernama Hamsina.

"Saya minta maaf lewat WhatsApp, bilang 'minta maaf kalau ada yang salah di posting-anku, bukan maksudku menjelekkan (ibu kepala sekolah), saya posting seperti itu karena saya berterima kasih, saya dikasih dana bos selama 4 bulan, jadi langsung saya bayar utangku'," ujar Hervina.


(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads