Ma'ruf mengatakan Indonesia sudah memiliki aturan terkait penambangan liar. Ma'ruf mengatakan kehadiran penambangan liar tidak boleh dibiarkan.
"Kita sudah punya peraturan presiden (perpres) tentang penutupan penambangan liar. Di samping melakukan perusakan, kemudian juga banjir, bahkan ada lagi yang lebih bahaya, yaitu merkuri. Di beberapa daerah itu sampai masyarakatnya itu cacat di berbagai daerah, Tapanuli Selatan, Banten. Oleh karena itu, tidak boleh dibiarkan harus dilakukan penutupan, penutupan (dengan lantang)," kata Ma'ruf di Telukjambe Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf juga menyinggung soal pemeliharaan lingkungan serta penebangan yang masih kerap terjadi. Dengan itu, Ma'ruf akan terus berupaya meminimalkan penyebab bencana yang dibuat manusia ini.
"Begitu juga pemeliharaan lingkungan, kemudian juga penebangan-penebangan, tanggul dan lain sebagainya. Nah itu kita ingin mencoba paling tidak untuk meminimalkan bencana ini supaya tidak tiap tahun terjadi, korban-korban yang tidak pernah berhenti. Langganan tahunan," ujarnya.
Meskipun sudah ada perpres tentang penutupan penambangan liar, Ma'ruf menegaskan bahwa dibutuhkan pengetatan dalam implementasinya. Secara khusus, ia pun meminta Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meningkatkan penertiban pengetatan penambangan liar di daerahnya.
"Ya sebenarnya sudah ada (perpres penambangan liar), tinggal pengetatan selama ini. Aturannya sudah ada, karena itu kita tidak melihat akibatnya seperti itu karena itu dilakukan pengetatan-pengetatan di daerah sumber bencana. Seperti yang terjadi di Karawang maupun di Subang," ujarnya.
(dkp/maa)