Diselidiki Polisi
Terkait kejadian ini, Polresta Bogor Kota akan melakukan penyelidikan. Polisi akan mengecek rekaman CCTV untuk mendalami peristiwa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih penyelidikan yah, kita akan lihat CCTV-nya ya, melintas jam berapa, dan pengawalan itu bukan dari kita itu. Kita akan penyelidikan ya," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro dikonfirmasi detikcom, Jum'at (12/2/2021).
Susatyo menambahkan, dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk mencari tahu soal rombongan moge tersebut.
"Kita juga sudah instruksikan Kasat Lantas itu, kendaraan mau ke mana dari mana," sambungnya.
Susatyo menegaskan, aturan ganjil genap di Kota Bogor berlaku untuk semua kendaraan dan di semua ruas jalan di Kota Bogor, tidak terkecuali bagi moge.
"Tentunya aturan ganjil genap itu berlaku untuk semua ya, kecuali ada yang dikecualikan. Kalau ada kejadian seperti ini tentunya memang kita akan lakukan penyelidikan. Pemanggilan? Tentunya ya, sanksinya nanti sesuai pelanggaran prokes," kata Susatyo.
(mei/mei)