Guru Honorer Dipecat karena Posting Gaji, Golkar Anggap Kepala Sekolah Berlebihan

Guru Honorer Dipecat karena Posting Gaji, Golkar Anggap Kepala Sekolah Berlebihan

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 12 Feb 2021 09:10 WIB
Hetifah Sjaifudian Golkar
Hetifah Sjaifudian (Foto: Dok. Pribadi)
Jakarta -

Guru honorer SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hervina (34), dipecat kepala sekolah setelah mengunggah gajinya senilai Rp 700 ribu di media sosial. Wakil Ketua Komisi X Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, menilai tindakan kepala sekolah itu berlebihan.

"Berlebihan sih perlakuan kepala sekolah ini. Seharusnya bisa lebih bijak, dengan mendengar penjelasan/klarifikasi terlebih dahulu, juga mempertimbangkan seberapa besar kesalahannya dibandingkan dengan pengabdiannya," kata Hetifah, ketika dihubungi, Kamis (11/2/2021).

"Terkadang rasa emosi melebihi segalanya. Keputusan diambil saat kepala masih panas. Jelas ini tidak tepat," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Waketum Golkar ini mengingatkan semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Prinsip kehati-hatian menurutnya perlu diutamakan.

"Pun demikian, peringatan untuk kita semua juga agar hati-hati dalam memposting apapun di medsos. Persepsi orang beragam dalam membacanya, prinsip kehati-hatian dalam bermedsos juga patut diutamakan," ujar Hetifah.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Hetifah mengatakan ketidakjelasan status guru honorer masih menjadi akar permasalahan saat ini. Khusus untuk kasus ini, dia meminta Kemendikbud turun tangan untuk memediasi guru dengan pihak sekolah.

"Memang ini hanyalah fenomena puncak gunung es. Akar masalah sebenarnya adalah ketidakjelasan status dari guru honorer, yang menyebabkan selain adanya ketidakpastian honor, mereka juga rentan mengalami pemutusan hubungan kerja sepihak. Secara sistemik mungkin program 1 juta guru PPPK yang sedang digagas Kemendikbud dapat menjadi solusi," ucapnya.

"Khusus untuk kasus ini, saya harap Kemendikbud bisa turut serta memediasi agar jangan sampai guru ini kehilangan pekerjaannya, atau mungkin memindahkan ke sekolah lain dengan tetap memberinya kesempatan mendaftar menjadi guru PPPK," lanjut Hetifah.

Simak cerita guru honorer dipecat karena posting gaji Rp 700 ribu di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Janji Nadiem Makarim di Hari Guru Nasional

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Hervina mem-posting gajinya Rp 700 ribu di akun Facebook-nya. Akibat posting-annya itu, Hervina ditelepon berkali-kali oleh kepala sekolahnya. Namun, karena panggilan telepon tersebut tidak sempat diangkat Hervina, kepala sekolah kemudian mengirim pesan singkat yang berisi pemecatan dirinya dari guru honorer.

"Dia (kepala sekolah) kirim pesan WA, 'tabe (permisi), cari saja sekolah yang lain yang bisa gaji ki (anda) lebih banyak, mulai sekarang Istirahat saja mengajar'," ujar Hervina menirukan pesan singkat pemecatannya, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (11/2).

Hervina mengaku sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hervina heran dengan sebab pemecatannya dari guru honorer. Dia juga tidak sempat diberi waktu untuk menjelaskan maksud posting-annya itu.

"Saya tidak ada merasa mau menjelekkan. Malah saya terima kasih banyak. Itu hari karena saya terima (Rp 700 ribu) bisa saya pakai bayar utang Rp 500 ribu. Kan biasa itu ibu rumah tangga, ambil saja dulu (ngutang lalu nanti dibayar). Makanya saya terima kasih banyak karena itu hari langsung saya bayar utangku, itu saja Pak," jelasnya.

"Tapi kok dia (kepala sekolah) marah, dia langsung kasih keluar saya (pecat). Masa pengabdian selama ini tidak dipertimbangkan dulu, kasihan saya ini, sudah lama mengabdi, langsung dikasih keluar," lanjutnya.

Hervina mengungkapkan, posting-annya itu bukan untuk mengeluh atau merendahkan pihak sekolah yang memberinya gaji kecil. Namun ia justru dipecat tanpa kesempatan untuk memberi klarifikasi. Bahkan Hervina (34) juga sudah meminta maaf ke kepala sekolah (kepsek) tempatnya mengajar. Namun Hervina mengaku permohonan maafnya diacuhkan kepala sekolah bernama Hamsina.

"Saya minta maaf lewat WhatsApp, bilang 'minta maaf kalau ada yang salah di posting-anku, bukan maksudku menjelekkan (ibu kepala sekolah), saya posting seperti itu karena saya berterima kasih, saya dikasih dana bos selama 4 bulan, jadi langsung saya bayar utangku'," ujar Hervina.

Halaman 3 dari 2
(eva/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads