Guru honorer SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hervina (34), dipecat kepala sekolah setelah mengunggah gajinya senilai Rp 700 ribu di media sosial. Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih bicara status guru honorer yang masih lemah.
"Itulah nasib guru honorer. Mereka direkrut saat dibutuhkan dan mereka sudah bekerja untuk mencerdaskan kehidupan bangsa ini, namun ketika mengeluh imbalan yang tak sesuai malah dipecat. Statusnya sangat lemah. Nuansanya suka dan tidak suka. Meski sudah 16 tahun tapi dengan mudah diberhentikan," kata Abdul, ketika dihubungi, Kamis (11/2/2021).
Abdul mengatakan Komisi X telah sepakat untuk memperjelas status guru honorer untuk diangkat menjadi PNS dengan terbitnya PP No. 48 di tahun 2005. Namun, sampai saat ini masalah guru honorer belum terselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi X sudah sepakat agar pendidikan kita berkualitas maka ke depan guru dan tenaga kependidikan mesti jelas statusnya, jelas kesejahteraannya dan jelas jaminan sosial nya. Apalagi di sekolah negeri. Langkah selanjutnya kita harus meningkatkan mutu mereka," ujarnya.
"Sebenarnya sejak 2005 problema pegawai honorer ini akan diselesaikan dengan semangat untuk diangkat menjadi PNS, dengan terbitnya PP no 48 tahun itu. Namun Namun ternyata berlarut larut sampai sekarang. Untuk itu pula Komisi X membentuk panja Pengangkatan GTK honorer menjadi ASN. Agar peristiwa seperti di Sulsel itu tidak terjadi lagi," lanjut Abdul.
Simak cerita guru honorer dipecat karena posting gaji Rp 700 ribu di halaman berikutnya.
Tonton juga Video: Dear Guru Honorer, Nadiem Tak Batasi Usia Ikut Seleksi PPPK
Sebelumnya, Hervina mem-posting gajinya Rp 700 ribu di akun Facebook-nya. Akibat posting-annya itu, Hervina ditelepon berkali-kali oleh kepala sekolahnya. Namun, karena panggilan telepon tersebut tidak sempat diangkat Hervina, kepala sekolah kemudian mengirim pesan singkat yang berisi pemecatan dirinya dari guru honorer.
"Dia (kepala sekolah) kirim pesan WA, 'tabe (permisi), cari saja sekolah yang lain yang bisa gaji ki (anda) lebih banyak, mulai sekarang Istirahat saja mengajar'," ujar Hervina menirukan pesan singkat pemecatannya, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (11/2).
Hervina mengaku sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hervina heran dengan sebab pemecatannya dari guru honorer. Dia juga tidak sempat diberi waktu untuk menjelaskan maksud posting-annya itu.
"Saya tidak ada merasa mau menjelekkan. Malah saya terima kasih banyak. Itu hari karena saya terima (Rp 700 ribu) bisa saya pakai bayar utang Rp 500 ribu. Kan biasa itu ibu rumah tangga, ambil saja dulu (ngutang lalu nanti dibayar). Makanya saya terima kasih banyak karena itu hari langsung saya bayar utangku, itu saja Pak," jelasnya.
"Tapi kok dia (kepala sekolah) marah, dia langsung kasih keluar saya (pecat). Masa pengabdian selama ini tidak dipertimbangkan dulu, kasihan saya ini, sudah lama mengabdi, langsung dikasih keluar," lanjutnya.
Hervina mengungkapkan, posting-annya itu bukan untuk mengeluh atau merendahkan pihak sekolah yang memberinya gaji kecil. Namun ia justru dipecat tanpa kesempatan untuk memberi klarifikasi. Bahkan Hervina (34) juga sudah meminta maaf ke kepala sekolah (kepsek) tempatnya mengajar. Namun Hervina mengaku permohonan maafnya diacuhkan kepala sekolah bernama Hamsina.
"Saya minta maaf lewat WhatsApp, bilang 'minta maaf kalau ada yang salah di posting-anku, bukan maksudku menjelekkan (ibu kepala sekolah), saya posting seperti itu karena saya berterima kasih, saya dikasih dana bos selama 4 bulan, jadi langsung saya bayar utangku'," ujar Hervina.