Tim gabungan Polsek dan Polrestabes Makassar membubarkan sekelompok motor yang diduga hendak menggelar balap liar di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam patroli kali ini, polisi menjaring ratusan pelaku dan puluhan motor yang diduga hendak balap liar.
"Jajaran Polrestabes Makassar melakukan pemantauan dimana mengantisipasi kegiatan masyarakat terkait dengan balap liar serta gangguan Kamtibmas lainnya di mana saat berada Jalan Andi Pangeran Pettarani beberapa kendaraan yang berjumlah kurang lebih 57 kendaraan sempat diamankan bersama dengan pelaku," ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda Busman, pada Jumat (12/2/2021).
Dalam patroli tersebut tim membagi diri dengan melakukan pemantauan serta merazia lokasi yang memang kerap dijadikan arena balap liar, pada Jumat (12/2) dinihari. Hal ini juga dilakukan polisi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar serta memastikan keamanan kota Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pemeriksaan, polisi mendapati beberapa dari pelaku yang terjaring menyimpan percakapan terkait balap liar di ponsel dan beberapa orang lainnya kerap menjadi penonton aksi kebut-kebutan di jalanan tersebut. Selanjutnya untuk para pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolrestabes Makasssar.
"Pelaku yang kerap terlihat di arena Jalan Andi Pangeran Pettarani kemudian barang bukti berupa kendaraan roda dua tersebut bersama dengan para pelaku yang kerap menonton balap liar diamankan ke Polrestabes Makassar. Kendaraan roda dua langsung kami serahkan ke satlantas Polrestabes Makassar," kata Arif.
Lanjut Arif, untuk ratusan pelaku yang dijaring langsung diberikan pembinaan dan kemudian diberikan sangsi tilang kendaraan oleh satuan lalu lintas Polrestabes Makassar. "Untuk pelaku sementara yang diamankan berkisar ratusan dan akan diberikan sanksi berupa sanksi tilang dari petugas yang menilang kendaraan tersebut," tutur Arif.
Simak juga video 'Balap Liar dan Pesta Miras Remaja Dibubarkan Petugas':