Libur Imlek, Wisatawan ke Puncak Bogor Wajib Bawa Surat Bebas COVID

Libur Imlek, Wisatawan ke Puncak Bogor Wajib Bawa Surat Bebas COVID

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Kamis, 11 Feb 2021 17:49 WIB
Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP beserta Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor menggelar operasi pemeriksaan surat hasil rapid test antigen di Simpang Gadog, Bogor, Kamis (31/12/2020).
Polisi memeriksa surat bebas Corona di jalur Puncak, Bogor. (Moch Solehudin/detikcom)
Jakarta -

Momen libur panjang Tahun Baru Imlek 2021 akan dimulai Jumat besok. Polisi mengingatkan pengendara yang hendak pergi ke Puncak, Bogor, Jawa Barat, agar membawa surat bebas COVID.

"Jalur Puncak seperti biasa, kita terapkan pengecekan rapid test antigen," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).

Harun menambahkan, polisi akan melakukan pemeriksaan tes swab antigen kepada wisatawan di 9 titik Jalan Raya Puncak. Tapi Harun tak merinci di mana saja titik-titik pemeriksaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dia hanya menerangkan, salah satu titik pemeriksaan surat bebas COVID berada di Simpang Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor. Menurutnya, pengendara akan diminta putar balik apabila tidak membawa surat bebas COVID.

"Betul, akan kita putar balikkan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan wisatawan wajib membawa hasil swab test antigen bila ingin menuju kawasan Puncak. Polisi, lanjutnya, akan melakukan pengawasan sejak Jumat (12/2) pagi besok.

"Wajib hukumnya masyarakat yang akan ke Puncak untuk memiliki surat bebas COVID swab antigen," terang Dicky.

Dia menambahkan, sistem satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak belum akan diberlakukan besok. Sebab, sambungnya, pemberlakuan one way dilakukan situasional atau melihat volume kendaraan terlebih dulu.

"One way belum akan dilaksanakan selama tidak ada penumpukan arus, baik yang naik (Ciawi-Cisarua) maupun turun (Puncak Pass-Gadog)," terangnya.

Diketahui, Kota Bogor memberlakukan sistem ganjil-genap untuk mengurangi mobilitas warga. Terkait hal itu, Dicky mengatakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor tidak akan memberlakukan sistem ganjil-genap di jalur Puncak seperti Kota Bogor.

"Nggak (ada ganjil-genap di kawasan Puncak). Ganjil-genap kebijakan Kota Bogor," tandas Dicky.

Simak juga Video "Menjelang Imlek, Ada Tes Acak COVID-19 ke Pengguna Jalan di Ciamis":

[Gambas:Video 20detik]

(sab/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads