Caca dan Pacar Ditangkap Nyabu di Lampung, Ini Paket Narkoba yang Disita

Caca dan Pacar Ditangkap Nyabu di Lampung, Ini Paket Narkoba yang Disita

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 11 Feb 2021 11:14 WIB
Polda Lampung sita 9 paket sabu milik RP, pacar Chacha (dok Istimewa)
Polda Lampung menyita 9 paket sabu milik RP, pacar Caca. (Foto: dok Istimewa)
Jakarta -

Chairunnisa alias Caca bersama pacarnya, Riski Pratama, ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung. Polisi masih mendalami kasus ini.

"Sementara masih dalam pengembangan. Dari kedua pelaku diperoleh sejumlah barang bukti tersebut dan saat ini penyidik masih mendalami kedua pelaku sesuai UU No 35 Tahun 2009," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (11/2/2021).

Status pasangan kekasih tersebut belum ditentukan karena polisi masih menyelidiki lebih jauh keterlibatan keduanya. Dalam penanganan kasus ini, polisi juga berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua pelaku, sesuai UU 35/2009, penyidik diberi kewenangan sampai dengan 6 hari pemeriksaan untuk membuktikan keterlibatan kedua pelaku sebagai tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan mengembangkan kasus tersebut guna memutus mata rantai pengguna narkoba secara ilegal sesuai dengan Program P4GN: pencegahan, penindakan, pemberantasan, peredaran gelap narkoba," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Caca dan Riski ditangkap pada Selasa (9/2) malam di sebuah rumah di Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Setelah polisi melakukan tes urine terhadap Caca, perempuan itu dinyatakan positif menggunakan zat metamfetamin.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil tes urine, keduanya positif metamfetamin. Kami masih lakukan pengembangan penyelidikan," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Alsyahendra saat dihubungi, Rabu (10/2) kemarin.

Polisi menggerebek lokasi tersebut karena mendapatkan informasi terkait intensitas transaksi narkoba. Benar saja, di lokasi tersebut ditemukan sembilan paket sabu, alat isap, timbangan digital, hingga plastik klip kosong.

Kompol Alsyahendra mengatakan barang haram tersebut milik Riski, yang merupakan pacar Caca. Sedangkan Caca hanya seorang pengguna.

Kompol Alsyahendra menerangkan hasil pemeriksaan oleh penyidik, Riski merupakan pengedar sabu. Riski mengakui akan menjual barang haram tersebut.

"Dari hasil keterangan yang kita dapat, memang mereka ada rencana mau jual. Kalau si C nggak menjual, karena sudah diakui inisial RP bahwa dia mendistribusikan," ujarnya.

Polisi menegaskan pihaknya saat ini tengah memburu pemasok sabu untuk Riski dan Caca. Kini polisi tengah fokus mengembangkan jaringan sabu tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, kita sempat tanya hari Sabtu-Minggu lalu, terakhir kali (mereka) menggunakan (sabu). Karena arah pemeriksaan kita masih mengarah barang itu didapat (dari mana) dan sebagainya. Kita fokus pengembangan asal muasal," kata Kompol Alsyahendra.

(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads