Jaksa KPK hari ini akan membacakan dakwaan penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Suharjito, terkait ekspor benur. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Berdasarkan data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Suharjito bernomor perkara 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst. Sidang hari ini agendanya pembacaan dakwaan dari jaksa KPK. Rencananya, sidang digelar pukul 10.00 WIB.
Untuk diketahui, KPK menetapkan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus suap ekspor benur. Dia dijerat bersama enam tersangka lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam orang tersebut adalah Safri sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo dan Andreau Pribadi Misanta, Siswadi sebagai pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih sebagai staf istri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin sebagai sekretaris pribadi Edhy Prabowo, serta Suharjito sebagai Direktur PT DPP.
Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.
Simak juga video 'Mantan Pebulutangkis Ini Bantah Terima Apartemen Edhy Prabowo':