Polisi Tangkap Aktor, Dino Patti Djalal Minta Dalang

Round-Up

Polisi Tangkap Aktor, Dino Patti Djalal Minta Dalang

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 11 Feb 2021 07:44 WIB
Peserta Konvensi Capres Partai Demokrat Dino Patti Djalal saat menghadiri meet the press calon presiden partai demokrat, jakarta (9/1/2014). Dino tampil menyampaikan visi-misnya jika menjadi presiden.
Foto: Dino Patti Djalal (Dok. detikcom)
Jakarta -

Ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menjadi korban mafia tanah. Polisi sebetulnya telah menangkap para pelaku alias aktor mafia tanah tersebut, namun Dino Patti Djalal meminta dalangnya yang diringkus.

Polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku kasus mafia tanah yang menipu ibu Dino Patti Djalal. Setidaknya ada tiga nama pelaku yang diungkap polisi, salah seorang di antaranya disebut sebagai aktornya, Arnold Siahaya.

"Pelaku mafia sertifikat tanah yang baru-baru ini merugikan ibunda Dino Patti Djalal, pelaku atas nama Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry, dan kawan-kawan saat ini sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada 2019," ujar Kasubdit Harta Benda Polda Metro Jayta AKBP Dwiasi Wiyatputera dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Arnold itu aktornya," tambah Dwiasi.

Namun, para pelaku yang telah ditangkap diyakini bukan dalang dari sindikat mafia tanah yang menipu ibunda Dino Patti Djalal. Dino ingin dalangnya yang ditangkap.

ADVERTISEMENT

"Saya minta polisi benar-benar ungkap + tangkap para DALANG sindikat yang sesungguhnya," ujar Dino, melalui akun Twitter-nya, Rabu (10/2).

"Dengan segala hormat, orang-orang yang 'ditangkap' & 'diadili' ini BUKAN DALANG sindikat tanah yang menipu ibu saya. Jangan sampai negara kalah dan dikadali oleh sindikat tanah," imbuhnya.

Polisi menjelaskan kasus mafia tanah yang dilaporkan pihak Dino ada tiga laporan. Untuk laporan pertama, polisi telah mengetahui identitas pelaku dan sedang melakukan pengejaran.

"LP pertama masih berjalan yang daerah Pondok Indah. Tersangkanya sudah diketahui tapi masih dilakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (10/2).

Tonton video 'Respons Komisi II Soal Rumah Ibu Dino Patti Djalal Dicaplok Mafia Tanah':

[Gambas:Video 20detik]



Laporan kedua kondisinya agak berbeda dengan laporan pertama. Simak di halaman berikutnya.

Untuk laporan kedua tersangkanya telah ditahan. Polisi memastikan tidak ada kerugian terkait laporan kedua, karena sudah ketahuan lebih dulu.

"LP kedua, juga tersangkanya ada tapi tidak ada kerugian, di Kemang itu tidak ada kerugian. Baru saja mau dilakukan perubahan pemalsuan KTP atau data otentik, tetapi sudah diketahui duluan," kata dia.

"Jadi kepemilikan ini belum sempat berubah tapi tersangka sudah ditahan saat itu pemalsuan KTP tapi karena masih berproses, waktunya sudah habis, terpaksa kita tangguhkan," jelasnya.

Berkas penyidikan laporan kedua ini sempat dilimpahkan ke jaksa. Namun, berkas penyidikannya dikembalikan oleh jaksa ke penyidik untuk dilengkapi.

Sementara itu, laporan ketiga terkait tanah di Cilandak Baru polisi masih melakukan pendalaman. Sebab laporan baru saja diterima.

"Yang ketiga LP-nya baru masuk beberapa hari yg lalu, ini masih didalami semua. Tapi modusnya sama, ini pun informasi dari penyidik sendiri yang menyampaikan ke saudara Dino bahwa di Cilandak Baru juga berubah kepemilikannya. Sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya, nah ini kita akan lakukan pendalaman," katanya.

Halaman 2 dari 2
(zak/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads