Gegara Narkoba Model Seksi Beiby Putri Ditangkap Polisi

Round-Up

Gegara Narkoba Model Seksi Beiby Putri Ditangkap Polisi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 11 Feb 2021 06:50 WIB
Jakarta -

Dunia jagat hiburan kembali dikejutkan dengan penangkapan public figure terkait kasus narkoba. Kali ini, seorang model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Beiby Putri ditangkap setelah polisi menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur. Beiby Putri kemudian ditangkap Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat berada di lobby apartemen pada Jumat 5 Februari 2021 lalu.

"Tim langsung mengamankan orang tersebut dan mengarahkan ke kamarnya untuk dilakukan pengecekan dan penggeledahan dengan disaksikan oleh sekuriti apartemen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian menggiring Beiby Putri ke kamar apartemennya. Selanjutnya polisi menggeledah kamar Beiby Putri.

ADVERTISEMENT

Dalam penggeledahan itu polisi menemukan barang bukti. Barang bukti tersebut adalah 2 plastik klip diduga sabu seberat bruto 1,85 gram dan 0,20 gram.

Positif Narkoba

Selain itu, disita pula barang bukti lainnya yaitu alat isap sabu (bong), 2 buah cangklong, 3 buah sedotan, 2 buah korek, 2 unit ponsel, 2 kartu ATM, uang tunai Rp 200 ribu, dan 1 buah kunci apartemen.

Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap Beiby Putri.

"Hasil pemeriksaan urine di Dokkes Polda Metro Jaya, hasilnya positif," imbuh Yusri.

Di halaman selanjutnya, Beiby Putri sudah sering pesan sabu

Empat Kali Pesan Sabu

Dalam pemeriksaan di kantor polisi, Beiby Putri mengaku tidak hanya sekali pesan sabi. Beiby Putri memesan narkoba ke pengedar di Johar Baru, Jakpus.

"Hasil interogasi awal, bahwa pelaku (Beiby Putri) memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza di daerah Johar Baru, karena sebelumnya sudah pernah memesan sabu sebanyak 4 kali," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

"Pelaku menawarkan sabu ke seseorang yang bernama Dominic," sambung Yusri.

Ada Serbuk Bukan Sabu


Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari Beiby Putri dalam penangkapan itu. Di antaranya ada serbuk yang dicurigai sabu, ternyata bukan sabi.

" Untuk hasil 1 plastik klip lainnya, bruto 1,85 gr adalah inconclusive (tidak terdeteksi adanya kandungannya)," katanya.

Petugas juga menggunakan alat tes kit barang bukti yang menunjukkan tidak adanya kandungan narkotika dalam serbuk tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads