KPK Eksekusi Eks Dirkeu PT Angkasa Pura II ke Lapas Cibinong

KPK Eksekusi Eks Dirkeu PT Angkasa Pura II ke Lapas Cibinong

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 10 Feb 2021 22:44 WIB
Penampakan Gedung Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta -

KPK mengeksekusi mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dia akan menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan.

"Jaksa Eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu telah melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 188/K/Pid.Sus/2021 tanggal 25 Januari 2021 Jo Putusan PN Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor: 17/Pid.Sus-TPK/2020/PT DKI tanggal 9 Juli 2020 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat Nomor: 118/PID.SUS/TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 8 April 2020 atas nama terpidana Andra Yastrialsyah Agussalam dengan cara memasukkannya ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Andra juga dibebani membayar denda sebesar Rp 100 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Andra ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara bersama Taswin Nur. Suap itu dimaksudkan untuk 'mengawal' agar proyek baggage handling system (BHS) bisa dikerjakan oleh PT Inti.

Proyek sistem penanganan bagasi itu rencananya bakal dikerjakan di 6 bandara yang dikelola PT AP II. Suap yang diterima Andra dari Darman melalui Taswin Nur itu senilai uang SGD 96.700. Jika dirupiahkan, duit itu berjumlah kurang-lebih Rp 994 juta.

ADVERTISEMENT

Uang tersebut diduga sebagai imbalan atas tindakan Andra 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan PT INTI. Proyek itu rencananya dioperasikan anak usaha PT AP II, yaitu PT Angkasa Pura Propertindo (APP). Nilai proyek tersebut kurang-lebih Rp 86 miliar.

(fas/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads