Pemprov DKI Jakarta menyebut pihaknya tidak menghilangkan normalisasi sungai dalam draf revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono tetap melaksanakan kegiatan normalisasi dengan istilah 'naturalisasi'.
"Pada prinsipnya, konsep naturalisasi dan normalisasi dapat dilakukan secara sinergi untuk mencapai tujuan yang maksimal. Keduanya merupakan upaya merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ, dan saluran makro dalam upaya untuk menjaga kapasitas badan air sesuai dengan kebutuhan agar berfungsi optimal," kata Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono melalui keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).
Lebih lanjut Nasruddin menjelaskan kegiatan normalisasi sungai masih tercantum dalam Bab IV draf RPJMD. Namun dalam draf disebutkan normalisasi sungai berada di Kali Ciliwung masuk kegiatan strategis nasional Provinsi DKI dalam RPJMN 2015-2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat," jelasnya.
Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pengadaan tanah di sejumlah sungai yang masuk proyek normalisasi. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran pengadaan tanah pada 2021 senilai Rp 1 triliun.
"Terakhir di tahun 2020, Pemprov DKI telah melakukan proses pengadaan tanah di sungai atau kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai sekitar Rp 340 miliar," jelasnya.
"Sedangkan, untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di tahun 2021. Pada tahun 2021 ini anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp 1,073 Triliun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai/kali tersebut di atas dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Dalam draf revisi yang diajukan, Pemprov DKI menghapus kegiatan normalisasi sungai dalam menanggulangi banjir di Ibu Kota.
Dalam draf revisi RPJMD 2017-2022 yang dibagikan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, tak ada kegiatan normalisasi sungai. Padahal, pada RPJM yang berlaku saat ini, ada sejumlah sungai yang harus dinormalisasi.
Simak penjelasan lengkapnya di halaman selanjutnya
Tonton juga Video: Pakar Hidrodinamika Ini Larang Gubernur Anies Normalisasi Sungai